Advertising

Example floating
Example floating

Luwuk Layak Menjadi Kota Administratif, Ini Sejumlah Alasannya

Sofyan
Foto Kota Luwuk
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Kepadatan penduduk, mobilitas tinggi serta kompleksitas pelayanan publik mendorong perlunya Pemerintahan Kota yang Mandiri. Dan secara administratif serta teknis, Luwuk layak mekar menjadi Kota Administratif

Demikian pendapat Pemerhati Pemeritahan, Makmur Manesa, Minggu (13/07/2025).

IMG-20260829-WA0006

Luwuk sambung Makmur, merupakan pusat pemerintahan, ekonomi dan jasa di Kabupaten Banggai. Termasuk sudah memiliki infrastruktur yang cukup lengkap.

Baca Juga:  Merah Putih di Sandakan: Sembilan Tahun APJI Banggai Merawat Kebersamaan lewat Gelak Tawa

Pemekaran Luwuk menjadi Kota Administratif bagi Makmur sangat strategis.

Ia pun membeberkan alasannya. Pertama untuk mempercepat pelayanan publik wilayah perkotaan. Kedua memberikan ruang bagi pengembangan ekonomi dan tata kelola perkotaan. Dan ketiga, mengurangi beban administratif kabupaten Banggai yang luas.

Baca Juga:  Gebyar Pentas Seni G-BOM Bakal Guncang Luwuk Kabupaten Banggai

Masih dengan pendapat Makmur, Luwuk memiliki sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, transportasi dan ekonomi yang berkembang

Cakupan wilayah Kota Luwuk meliputi enam kecamatan yaitu Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur, Nambo dan Kintom seluas dengan jumlah penduduk lebih kurang 100 ribu jiwa.

Baca Juga:  Lakalantas Maut di Jalan Trans Sulawesi Luwuk Utara Banggai

Kalayakan wilayahnya terpenuhi syarat yaitu infrastruktur kota, bandara, pelabuhan, rumah sakit, perguruan tinggi plus potensi ekonomi perdagangan, jasa, dan Pariwisata

“Saya kira tinggal political will yang akan mendorong lahirnya Luwuk menjadi Kota Administratif,” pungkas teloran aktivis Linca ini. *

Sofyan Labolo

-->