Banggai, Luwuk Times— Kepadatan penduduk, mobilitas tinggi serta kompleksitas pelayanan publik mendorong perlunya Pemerintahan Kota yang Mandiri. Dan secara administratif serta teknis, Luwuk layak mekar menjadi Kota Administratif
Demikian pendapat Pemerhati Pemeritahan, Makmur Manesa, Minggu (13/07/2025).
Luwuk sambung Makmur, merupakan pusat pemerintahan, ekonomi dan jasa di Kabupaten Banggai. Termasuk sudah memiliki infrastruktur yang cukup lengkap.
Pemekaran Luwuk menjadi Kota Administratif bagi Makmur sangat strategis.
Ia pun membeberkan alasannya. Pertama untuk mempercepat pelayanan publik wilayah perkotaan. Kedua memberikan ruang bagi pengembangan ekonomi dan tata kelola perkotaan. Dan ketiga, mengurangi beban administratif kabupaten Banggai yang luas.
Masih dengan pendapat Makmur, Luwuk memiliki sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, transportasi dan ekonomi yang berkembang
Cakupan wilayah Kota Luwuk meliputi enam kecamatan yaitu Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur, Nambo dan Kintom seluas dengan jumlah penduduk lebih kurang 100 ribu jiwa.
Kalayakan wilayahnya terpenuhi syarat yaitu infrastruktur kota, bandara, pelabuhan, rumah sakit, perguruan tinggi plus potensi ekonomi perdagangan, jasa, dan Pariwisata
“Saya kira tinggal political will yang akan mendorong lahirnya Luwuk menjadi Kota Administratif,” pungkas teloran aktivis Linca ini. *
Sofyan Labolo















