LUWUK TIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melalui Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) melaksanakan peninjauan lapangan atas permohonan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Keuangan yang berlokasi di wilayah Pertamina EP Zona 13 Donggi Matindok Field, Desa Nonong, Kecamatan Batui, Rabu (21/05/2026).
Kegiatan peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kristian Bintindjaja, bersama tim Panitia A dan jajaran teknis terkait.
Peninjauan dilakukan guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan sebelum proses penerbitan hak dilanjutkan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan batas bidang tanah, kondisi penguasaan lahan, serta verifikasi terhadap dokumen pendukung di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan objek tanah yang dimohonkan berada dalam kondisi clear and clean serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung kepastian hukum atas aset negara maupun kepentingan strategis nasional di wilayah Kabupaten Banggai. *

