Pantasan Kaya, Begini Modus Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Toili Banggai

oleh -4178 Dilihat
oleh
Warga Toili Karmuji

Toili, Luwuk Times— Pantasan saja kaya, sekalipun praktik penyelewengan BBM bersubsidi di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai terus saja terjadi, namun para mafia BBM tersebut tak pernah tersentuh hukum. Meski begitu, warga pun tetap berteriak menyampaikan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Warga Desa sentral Sari, Kecamatan Toili, Karmuji (60) secara mendetail menjelaskan modus operandi para mafia BBM.

Karmuji menjelaskan, para pelaku menampung BBM dengan menggunakan jerigen berkapasitas 35 liter. Kemudian mereka jual ke pengguna, khususnya para petani dengan harga yang lebih tinggi.

BACA JUGA:  Dalam Semalam Terjadi Dua Kecelakaan Lalulintas di Toili Banggai

Para mafia ini bekerja sama dengan pihak SPBU Singkoyo. Yang kemudian menimbun BBM dengan cara pembelian estafet atau berkala. Setelah itu didistribusikan ke para pembeli beberapa desa.

Dengan demikian, para mafia BBM meraup keuntungan dari para petani, yang tidak punya pilihan selain harus membeli BBM bersubsidi jenis Solar dengan harga tinggi.

“Jika kami membeli sendiri dengan mengantri langsung ke SPBU, maka kami tidak akan terlayani dengan berbagai alasan. Salah satunya kami harus menggunakan barcode setiap melakukan pembelian BBM,” ujar Karmuji, Sabtu (15/3/2024).

BACA JUGA:  Bupati Banggai Amirudin Resmikan Candi Bentar Pura Kayangan Jagat Dalem Puri di Toili

Tanpa Barcode

Anehnya jika masyarakat yang kesehariannya mencari nafkah dengan bertani, harus membeli BBM dengan barcode.

Hal tersebut berbanding terbalik ke para tengkulak atau mafia BBM yang tetap terlayani pihak SPBU Singkoyo tanpa barcode.

“Kami kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Tapi tidak dengan para tengkulak penampung BBM yang berkeliaran pada SPBU Singkoyo. Mereka mendapatkan BBM hingga puluhan jerigen ukuran 35 liter setiap hari,” tegasnya.

Dengan kendala tersebut Karmuji mengaku ia memilih membeli BBM ke para mafia BBM. Walaupun dengan harga tinggi.

BACA JUGA:  KPU Banggai Sosialisasi PSU di Kecamatan Simpang Raya dan Toili

Setiap jerigen kapasitas 35 liter ia membeli dengan harga 400 hingga 450 ribu rupiah.

Jika dilihat dari harga normal 6.800 rupiah per liter jika dikalikan 35 liter harusnya cukup dengan 238 ribu rupiah per jerigen.

Praktik-praktik seperti ini merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Sehingga harus ada pengawasan ketat serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Termasuk instansi terkait untuk memberantas mafia BBM dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. *