BANGGAI, LUWUK TIMES – Kanit PDAM Bualemo, Tri Harsono Sibay, merespons klarifikasi Direktur Pelayanan PDAM, Romi Botutihe. Kamis (15/5).
Sebelumnya Romi Botutihe menyebut dirinya tidak memahami regulasi.
Menurut Tri, pernyataan tersebut justru mengaburkan tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh direktur pelayanan.
Tri menegaskan bahwa tugas dan fungsi direktur pelayanan, khususnya di bidang hubungan pelanggan, sangat krusial dalam menentukan sehat atau tidaknya keuangan perusahaan.
Ia menyoroti bahwa dari hubungan pelangganlah sumber utama keuangan PDAM berasal.
Naik turunnya pendapatan PDAM itu ditentukan oleh strategi dan kinerja di bidang hubungan pelanggan yang dipimpin oleh direktur pelayanan.
“Kalau Romi Botutihe tidak mampu membuat strategi yang matang untuk meningkatkan penerimaan, lebih baik mundur dari jabatannya” tegas Tri.
Ia juga menambahkan bahwa direktur keuangan hanya bertugas mengelola uang yang sudah ada, bukan bertanggung jawab atas peningkatan penerimaan.
“Tidak perlu saling lempar tanggung jawab. Peraturan bupati sudah jelas mengatur tugas masing-masing direktur,” ujarnya.
Tri menyayangkan apabila rendahnya penerimaan menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji karyawan.
Namun, ia bersyukur bahwa pada rabu 14 mei 2025 seluruh karyawan PDAM akhirnya telah menerima gaji mereka.
“Kami hanya ingin yang terbaik untuk perusahaan dan seluruh pegawai. Jangan sampai kesalahan manajerial berdampak pada hak-hak karyawan,” pungkasnya.*
Discussion about this post