LUWUK TIMES — Masih pada hari yang sama, Minggu, 15 Desember 2025, Anggota DPR RI Komisi XII, Ir. H. Beniyanto Tamoreka, S.T., S.H., M.M., kembali melanjutkan agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
Kali ini, Desa Pulo Dalagan menjadi titik berikutnya yang disambangi Bung Beni—sapaan akrab Beniyanto Tamoreka—untuk memberikan edukasi kebangsaan kepada masyarakat setempat.
Meski telah menyasar beberapa desa sebelumnya, semangat sosialisasi tetap terjaga dengan suasana dialog yang hangat dan partisipatif.
Dalam setiap penyampaiannya, Beniyanto menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus dipahami sebagai pedoman hidup, bukan sekadar materi formal.
Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi kunci menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.
“Di desa, nilai kebersamaan dan gotong royong masih sangat kuat. Jika Empat Pilar terus diamalkan, persatuan bangsa akan tetap kokoh,” ujar Bung Beni di hadapan warga.
Antusiasme masyarakat Desa Pulo Dalagan terlihat dari keaktifan peserta mengikuti sosialisasi dan menyampaikan pandangan mereka.
Edukasi kebangsaan yang disampaikan dengan bahasa sederhana membuat materi mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui rangkaian sosialisasi di Kecamatan Nuhon ini, Beniyanto Tamoreka berharap kesadaran kebangsaan masyarakat semakin meningkat dan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI benar-benar membumi dalam kehidupan sehari-hari warga Kabupaten Banggai. *













