-->
-->

Polres Banggai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Sofyan
A-AA+A++

BANGGAI, Luwuktimes.id— Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Polres Banggai melalui Kasiwas IPTU Danang Amiadji atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik), Jumat (17/5/2024) pagi.

Penghargaan yang diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Iqbal Andi Ngga SH, MH, di Gedung Sriti Conventional Hall Kota Palu ini dengan kualitas nilai 84,3 zona hijau.

Penyerahan ini dilakukan saat dilaksanakannya kegiatan rapat kerja bidang pengawasan Itwasda Polda Sulteng tahun 2024.

Baca Juga:  Bantuan PANADA Mengalir ke Banggai, Bupati Amirudin Apresiasi Kepedulian Gubernur Sulteng

Penerimaan penghargaan ini berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 yang mencakup sarana prasarana publik yang dimiliki Polres Banggai, kompotensi petugas penyelenggara pelayanan terhadap SOP pelayanan publik serta wawancara terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Bawas MA Jatuhkan Sanksi Berat, Begini Respons Ketua PN Luwuk

“Polres Banggai menerima penghargaan dari Ombudsman Sulteng dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik),” ungkap Kasiwas Polres Banggai, IPTU Danang Amiadji kepada awak media seusai kegiatan tersebut.

Menurut IPTU Danang, penerimaan penghargaan dari lembaga eksternal Ombudsman RI ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri.

“Ini semua berkat dedikasi seluruh personel Polres Banggai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada lapisan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Skandal Pungli Jaspel Nakes di Banggai Diduga Terstruktur dan Diotaki Oknum Kapus

Selain itu, kata perwira pangkat dua balak ini, penerimaan penghargaan itu juga tentunya tak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Banggai.

“Dan demi terwujudnya Polri yang presisi, prestasi ini akan terus kami pertahankan dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. *

-->

Pos Terkait