Advertising

Example floating
Example floating

Siap Edarkan Ribuan Butir THD, Pria Kelurahan Simpong Ini Ditangkap di Toili

Sofyan
AL (22) terpaksa berurusan dengan polisi. Warga Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai ini diamankan personel Polsek Toili, lantaran terduga sebagai pengedar obat-obatan tanpa izin, Jumat (18/7/2025) sore.
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BANGGAI, LUWUK TIMES— AL (22) terpaksa berurusan dengan polisi. Warga Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai ini diamankan personel Polsek Toili, lantaran terduga sebagai pengedar obat-obatan tanpa izin, Jumat (18/7/2025) sore.

Baca Juga:  Penggeledahan Ke-3 Baru Ada Sabu: Kuasa Hukum Cium Aroma Pengondisian Kasus Narkoba di Luwuk

 

IMG-20260829-WA0006

Demikian informasi Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan kepada media ini, Sabtu (19/07/2025).

 

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi warga. Dan selanjutnya pihaknya melalukan serangkaian penyelidikan.

 

“Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang berasal dari Kota Luwuk yang membawa obat-obatan jenis THD di Desa Rusa Kencana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Aksi Residivis di RTH Lalong Luwuk: Dari Pesta Miras, Tarik Kabel Taman, Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

 

“Kami langsung mengembangkan kasus ini dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” sambung Raden.

 

Dari pengungkapan ini, pihaknya menyita barang bukti 2.000 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), sebuah HP Realmi dan uang tunai Rp. 244 Ribu.

Baca Juga:  Kunci Motor Masih Menggantung, Aksi Curi di Halaman Masjid Bone Bae Berujung Kejar-kejaran

 

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. *

-->