Advertising

Pemprov Sulteng Perluas Desa Antikorupsi 2026, Dorong Pelaporan Digital

Sofyan
Reny A. Lamadjido
A-AA+A++

LUWUK TIMES— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan kesiapan penuh mendukung perluasan program Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota pada tahun 2026.

Demikian penegasan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat mengikuti Rapat Koordinasi KPK secara virtual, Selasa (20/1/2026).

Wagub menyebut pembinaan Desa Antikorupsi di Sulteng telah berjalan dan tersebar pada seluruh kabupaten.

Baca Juga:  Bawa Semangat Baru, Kalaksa BPBD Banggai Rifai Mahiwa Kaji Regulasi Risiko Bencana di Kemenkumham

Desa Kotaraya Selatan, Parigi Moutong, menjadi contoh keberhasilan dengan penerapan sistem pelaporan berbasis aplikasi.

“Ke depan, kami dorong 12 desa lainnya menerapkan pelaporan digital agar pengelolaan pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggaran Terkuras Tanpa Hasil, Aktivis di Touna Tuntut Pembubaran Satgas Konflik Agraria Sulteng

Saat ini terdapat 13 Desa Antikorupsi di Sulawesi Tengah. Sebagai dukungan konkret, Pemprov Sulteng akan menyalurkan 13 unit sepeda motor operasional pada 2026 untuk menunjang pengawasan dan pembinaan.

Sementara itu, Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, menyampaikan bahwa secara nasional program Desa Antikorupsi terus berkembang dan akan bertambah 134 desa baru pada 2026.

Baca Juga:  Jelajah Morowali Utara Lewat Kemeriahan Kolonodale Color Run 2026

Melalui program ini, pemerintah berharap partisipasi masyarakat desa meningkat serta pengelolaan APBDes semakin bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga. *

Biro Administrasi Pimpinan