Advertising

Example floating
Example floating

Bukan untuk Koperasi Merah Putih, Lahan Kelurahan Karaton Ini Dipersiapkan untuk Rumdis Waket DPRD Banggai

Sofyan
Koperasi Merah Putih
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk — Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karaton, tepatnya di kawasan perempatan SMPN 2 Luwuk, dipastikan menemui jalan buntu.

Lokasi yang saat ini masih dipadati oleh sejumlah lapak pedagang tersebut ternyata sudah dialokasikan untuk proyek pemerintah daerah lainnya.

Permohonan yang diajukan oleh pengurus Koperasi Unit Desa Merah Putih (KDMP) Kelurahan Karaton sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.

Namun, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut tidak bisa digunakan.

Baca Juga:  Siap Siaga Musim Kemarau: Kodim 1308/LB Gelar Simulasi Karhutla

Kepala Bidang Aset BPKAD Banggai, Budi Ananta, Minggu (12/07/2026) menjelaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna asset, dalam hal ini Sekretariat DPRD secara tegas menolak permohonan tersebut.

“Tidak mendapat persetujuan karena sudah ada perencanaan dibangun kembali Rumah Dinas (Rumdis) unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD,” ujar Budi Ananta.

Mengenai kapan persisnya proyek pembangunan rumah dinas tersebut akan dieksekusi, pihak Aset BPKAD menyarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke pihak Sekretariat DPRD.

Baca Juga:  Keluarga Korban Kecelakaan di Luwuk Bantah Informasi Polisi: AM Pakai Helm saat Kejadian

Terkait keberadaan 9 lapak pedagang yang saat ini berdiri di kawasan perempatan SMPN 2 Luwuk tersebut, Budi Ananta menegaskan bahwa aktivitas mereka di sana tidak mengantongi izin resmi dari pengelolaan aset daerah.

Status Lapak, tidak pernah ada rekomendasi resmi dari Bidang Aset maupun OPD pengguna aset untuk menempati lokasi tersebut.

Adapun tindak lanjutnya, pihak BPKAD mengarahkan agar koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut mengenai legalitas lapak-lapak tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Kelurahan Karaton.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Karaton, Ronal Repy, membenarkan status pelik terkait lahan untuk Koperasi Merah Putih ini.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ahli Waris Salim Albakar Minta Warga Tanpa Dokumen segera Kosongkan Lahan Tanjungsari

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, koperasi tersebut memang belum memiliki lahan yang disediakan oleh pemerintah.

Ronal juga meluruskan status tanah di kawasan SMPN 2 Luwuk tersebut, yang mana area itu memang diperuntukkan bagi perumahan dinas Ketua DPRD Banggai.

Untuk langkah selanjutnya, pihak kelurahan akan terus melakukan koordinasi dengan Bagian Aset Pemda Banggai guna mencari solusi atau alternatif lahan lain yang memungkinkan. *

Sofyan Labolo