Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
Luwuk Times, Luwuk — Tindakan DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai yang melibatkan calon Pengganti Intertemporal (PAW), Muh. Riswan Ahmad, dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Sulteng di Palu pada 11–13 September 2026 menuai kritik keras.
Langkah tersebut dinilai tidak etis dan sewenang-wenang karena proses hukum terkait pemecatan anggota DPRD Banggai, Hari Sapto, masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kritik tajam tersebut disampaikan Ketua Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Ketua Perlindungan Hukum Masyarakat Petani Kabupaten Banggai, Dr. Hasrin Rahim, SH, MH, MM, MBA, MA.
Hasrin menyayangkan sikap struktural Partai Gerindra, mulai dari tingkat DPC, DPD, hingga DPP, yang dinilainya terlalu terburu-buru dan tidak menghormati legalitas hukum yang sedang berlangsung di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA).
“Saya menyayangkan Partai Gerindra. Belum punya legalitas resmi tetapi sudah dilibatkan. Bahkan dalam unggahan media sosial calon pengganti tersebut sudah disapa dengan sebutan ‘Pak Dewan’. Seharusnya semua pihak bersabar karena proses hukum di MA masih bergulir dan putusannya tidak bisa direkayasa,” ujar Hasrin.
Ia juga menegaskan, pemecatan terhadap Hari Sapto merupakan keputusan sepihak yang tidak berdasar dan tidak mencerminkan rasa keadilan.
Menurutnya, tuduhan internal partai terhadap Hari Sapto tidak pernah terbukti secara sah.
Ia mengingatkan bahwa keterpilihan Hari Sapto di DPRD Banggai lahir dari amanah masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) IV, bukan semata-mata atas andil partai.
Meskipun mulai dipinggirkan dari agenda internal kepartaian, Hari Sapto hingga saat ini masih aktif menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banggai.
Baik dalam fungsi pengawasan di Komisi I maupun pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar).
Menutup pernyataannya, Hasrin mengingatkan Gerindra agar tidak mengedepankan praktik politik yang tidak santun demi memaksakan kehendak.
“Jangan karena ada intervensi lalu menghalalkan segala cara. Ini bentuk pendidikan politik yang tidak santun,” tegasnya. *










