Anwar Hafid Genjot Akses Listrik dan Janji Tertibkan Pertambangan di Sulteng

oleh -723 Dilihat
oleh
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memimpin rakor internal, bertempat Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (28/7/2025).

LUWUK TIMES— Dua langkah strategis Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Selain menggenjot akses listrik, Ia juga berjanji akan menertibkan pertambangan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng dalam memperkuat langkah strategis pada sektor energi dan pertambangan itu terungkap melalui rapat koordinasi (rakor) internal.

Anwar Hafid yang langsung memimpin rakor, bertempat Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (28/7/2025).

Anwar Hafid menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas ESDM.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Gandeng Cipayung Plus, Andhika Mayrizal Amir Berkolaborasi Membangun Sulawesi Tengah

Ia juga menyoroti peran strategis Dinas ESDM dalam menjalankan salah satu program prioritas Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu “BERANI Menyala”.

Program ini merupakan bagian dari Nawacita BERANI visi pembangunan daerah hingga 2029 dan bertujuan untuk memperluas akses listrik di desa-desa yang belum teraliri.

Program “BERANI Menyala” menjadi program wajib yang secara maksimal dalam lima tahun ke depan, dengan dukungan koordinasi dan kolaborasi bersama PLN.

Bentuk Satgas

Sisi lain, Ia juga menyampaikan Pemprov Sulteng menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Pesan Polda Sulteng buat Masyarakat Terkait Aksi Demo Senin 1 September 2025

Satgas ini akan bertugas membantu penyelesaian konflik pertambangan dan isu lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ia juga menyoroti persoalan penambangan tanpa izin (PETI). Baginya sebagai tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam.

Ia pun menginstruksikan Dinas ESDM untuk segera merumuskan pedoman penyelesaian kasus PETI, termasuk memberi jalan keluar yang legal dan terstruktur.

Salah satu pendekatan yang ia kembangkan adalah skema kemitraan antara penambang rakyat dan Koperasi Merah Putih sebagai solusi legalisasi yang berpihak pada rakyat.

Baca Juga:  Layak 2 Periode, AT-FM Raih Penghargaan Indeks Inovasi Daerah Tertinggi se Sulteng

Lebih lanjut, Ia meminta Dinas ESDM memperkuat koordinasi dengan Inspektur Tambang, instansi tata ruang, serta Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) guna memastikan program pertambangan dan energi berjalan secara terpadu.

Ia pun mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Menekankan pula pentingnya sinergi lintas sektor demi percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan pada seluruh wilayah Sulawesi Tengah. *

Biro Administrasi Pimpinan

No More Posts Available.

No more pages to load.