ADVERTISEMENT
Luwuk

Jabatan Kajari Banggai, Anton Rahmanto Gantikan Wisnu Bagus Wicaksono

424
×

Jabatan Kajari Banggai, Anton Rahmanto Gantikan Wisnu Bagus Wicaksono

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Anton Rahmanto dan Wisnu Bagus Wicaksono

BANGGAI, Luwuk Times— Pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai berganti. Anton Rahmanto resmi menggantikan Wisnu Bagus Wicaksono, Selasa 11 Juni 2024 bertempat Aula Kaili Lt.6 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 13 Mei 2024, Wisnu Bagus Wicaksono, secara resmi sudah tidak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.

Yang kemudian diangkat dalam Jabatan Struktural Eselon III sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu pada wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung.

Rilis Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Sarman Santosa Tandisau, pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu juga berlaku untuk tiga Kejari lainnya.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut yaitu, Yudi Triadi, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggantikan pejabat lama Pipuk Firman Priyadi, dengan jabatan baru sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.

Fahri, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala menggantikan pejabat lama Bapak Mangantar Siregar dengan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Balangan di Paringan.

Baca:  Bupati dan Kajari Teken MoU, Amirudin: Jangan Salah Tafsir

Dan Erwin J sebagai Koordinator pada Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah menggantikan pejabat lama Jendra Firdaus, dengan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar di Polewali.

Kegiatan dihadiri oleh para Asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ketua IAD wilayah Sulawesi Tengah beserta Pengurus dan para Kepala Kejaksan Negeri se Sulawesi Tengah Beserta Pengurus.

Hadir juga para Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Sulawesi Tengah, dan para Pejabat Eselon IV Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. *