LUWUK TIMES – Tongkat estafet kepemimpinan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai resmi berpindah tangan.
Maryam Salat yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas, memasuki masa pensiun pada Desember 2025.
Sebagai penggantinya, Bupati Banggai Amirudin menunjuk Mulsandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kabupaten Banggai.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat Rumah Jabatan Bupati Banggai.
Penyerahan SK tersebut langsung oleh Bupati Banggai Amirudin dan turut didampingi oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo.
Sebelum mengemban jabatan baru ini, Mulsandi menjabat sebagai Kepala Bagian Bripam Setda Kabupaten Banggai.
Lewat penunjukan ini mampu menjaga kesinambungan program serta meningkatkan kinerja Disperkimtan dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai Amirudin menyampaikan harapannya agar Plt Kadis Perkimtan yang baru dapat bekerja profesional.
Dan mampu menjaga integritas, serta melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan.
“Disperkimtan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat. Saya berharap Plt Kadis yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal,” ujar Bupati.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski terjadi pergantian pejabat. *












