PALU— Jika tiada aral melintang, Rabu 11 Desember 2024 penyidik kejaksaan tinggi (Kejati), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan memeriksa Santosa selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk.
Pemeriksaan terhadap Santosa ini, terkait dugaan pengambil alihan lahan hak guna usaha (HGU) Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) anak usaha dari PT Astra Agro Lestari Tbk.
Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, SH, MH kepada Luwuk Times, Jumat 6 Desember 2024.
Dugaan terjadinya pengambil alihan lahan PTPN XIV oleh PT RAS di Desa Era, Morowali Utara, negara telah dirugikan karena telah terjadi tindak pidana pencucian (TPPU) yang mengalir dari PT RAS yang nilainya berkisar Rp 79 miliar.
Hal tersebut sesuai hasil audit yang telah dilakukan auditor independen akuntan publik yang digunakan tim penyidik Kejati Sulteng.
Sampai berita ini diturunkan sudan ada beberapa pimpinan PT AALI Tbk telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulteng.
Mereka diantaranya, Daniel Paolo Gultom, Kepala divisi finance holding PT Astra Agro Lestari Tbk. Arief Catur Irawan, direktur operasional. Tingning Sukowignyo, direktur keuangan PT Astra Agro Lestari Tbk. Lusi Herdiyanti, manager operasional PT AALI Tbk.
Buntoro Rianto, SE, AK, CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS Group PT Astra Agro Lestari Tbk. Buntoro diperiksa Jumat 8 Desember 2024.
Oka Arimba, Manager PT SJA juga menjabat di PT Astra Agro Lestari Tbk dan Doni Yoga Pradana, direktur PT SJA.
Selain beberapa pejabat PT AALI Tbk tadi, penyidik Kejati Sulteng juga memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV.
Keduanya adalah Ryanto Wisnuardhy, mantan direktur PTPN XIV Periode 2019-2021 dan Suherdi, mantan direktur PTPN XIV Periode 2021-2022.
Sumber yang layak dipercaya menyebutkan kepada wartawan, sedikitnya 99,9 persen saham PT RAS adalah milik PT AALI Tbk. Demikian halnya pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT AALI Tbk.
Sumber di atas menduga PT RAS hanya perusahan “boneka” guna mengakali pembatasan jumlah luasan lahan yang boleh dikuasai oleh satu perusahan.
Manajer Media & PR Analyst PT AALI Tbk, Mochamad Husni yang dikonfirmasi Luwuk Times, Jumat 6 Desember 2024 terkait akan diperiksanya Santosa oleh penyidik Kejati Sulteng, mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu.
“Sejauh ini, saya belum mendapat informasi tentang hal itu,” jelas Husni via telpon.
Pekan lalu dalam konferensi pers di Palu, Husni menuturkan pihak PT AALI bukanya “mangkir” saat dipanggil penyidik Kejati.
“Hanya saja terkadang ada kesibukan dan hal-hal lain yang sangat urgen. Sehingga kami meminta dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pimpinan kami,” ujar Husin.
Masih menurut Mochamad Husni, kehadiran PT AALI Tbk merupakan atas undangan pemerintah daerah, untuk membangun daerah, mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian warga.
“Terkait urusan hukum, kami mendukung dan sangat menghormati proses yang sedang dalam proses,” terang Mochamad Husni. *
Reporter Setiyo Utomo
Discussion about this post