Advertising

Example floating
Example floating

Rakor dan Fasilitasi HKI, Bupati Banggai Amirudin Temui Kanwil Kemenkum HAM Sulteng di Jakarta

Sofyan
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Anggoro Dasananto dan Bupati Banggai H. Amirudin, Senin (30/01/2024). (Foto: DKISP Banggai)
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Percepatan Penerbitan Sertifikat

Pada kesempatan yang sama, Bupati Amirudin menyampaikan terimakasih dan apresiasi Kepada Direktur Hak Cipta dan Desain Industri serta Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah atas perhatian dan Kerjasama yang baik selama ini.

IMG-20260829-WA0006

Ia juga menyampaikan permohonan percepatan penerbitan sertifikat Hak Merk Dagang yang telah diusulkan sejak tahun 2023.

“Mohon bantuannya Pak Direktur untuk mempercepat proses penerbitan Merk Dagang yang telah diusulkan pada tahun kemarin. Ada 29 usulan merek dagang yang belum diterbitkan sertifikat mereknya dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata Bupati Amirudin.

Baca Juga:  Pangkas Anggaran Hore-Hore, KONI Banggai Kencangkan Ikat Pinggang demi Pertahankan Juara Porprov Sulteng 2026

“Hal ini menjadi bagian penting khususnya untuk UMKM di Kabupaten Banggai, agar dapat mengembangkan usahanya dan adanya kepastian hukum merek yang digunakan sehingga kedepannya tidak terjadi gugatan terhadap merek yang mereka gunakan seperti banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini,” tambah Amirudin.

Ia juga menyampaikan terkait dengan Kekayaan Komunal dan Indikasi Geografis akan segera kami daftarkan.

Baca Juga:  Misi Pertahankan Tahta Porprov, Bupati Amirudin Pimpin Langsung Strategi Kontingen Banggai

“Saya sudah perintahkan Kepala BRIDA untuk melakukan identifikasi potensi yang terkait dengan Kekayaan Komunal dan Indikasi Geografis. Alhamdulillah Kepala BRIDA sudah melaporkan beberapa yang akan kita daftarkan seperti, Kelapa Babasal, Durian Nambo, Durian Asaan, Aksara Andio, beberapa Ritual Adat dan Beberapa Kuliner Khas Kabupaten Banggai,” kata Bupati Banggai.

Pada rakor itu, Bupati Banggai didampingi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, Agen Layanan HKI Kabupaten Banggai, Boby A. Palem dan jajaran BRIDA Kabupaten Banggai.

Baca Juga:  Harga Sawit Petani Murah di Toili Banggai, Mentan Amran Tegas Instruksikan Tindak PT KLS

Pada akhir pertemuan Direktur Cipta dan Desain Industri menyampaikan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Min Usihen akan mejadwalkan pertemuan khusus dengan Bupati Banggai pada hari Selasa 30 Januari 2024.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Bupati Amirudin memberikan cendera mata berupa Kain Tenun Nambo kepada Direktur Cipta dan Desain Industri. *

DKISP Banggai

-->