DKISP

Rakor dan Fasilitasi HKI, Bupati Banggai Amirudin Temui Kanwil Kemenkum HAM Sulteng di Jakarta

478
×

Rakor dan Fasilitasi HKI, Bupati Banggai Amirudin Temui Kanwil Kemenkum HAM Sulteng di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Anggoro Dasananto dan Bupati Banggai H. Amirudin, Senin (30/01/2024). (Foto: DKISP Banggai)

Percepatan Penerbitan Sertifikat

Pada kesempatan yang sama, Bupati Amirudin menyampaikan terimakasih dan apresiasi Kepada Direktur Hak Cipta dan Desain Industri serta Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah atas perhatian dan Kerjasama yang baik selama ini.

Ia juga menyampaikan permohonan percepatan penerbitan sertifikat Hak Merk Dagang yang telah diusulkan sejak tahun 2023.

“Mohon bantuannya Pak Direktur untuk mempercepat proses penerbitan Merk Dagang yang telah diusulkan pada tahun kemarin. Ada 29 usulan merek dagang yang belum diterbitkan sertifikat mereknya dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata Bupati Amirudin.

“Hal ini menjadi bagian penting khususnya untuk UMKM di Kabupaten Banggai, agar dapat mengembangkan usahanya dan adanya kepastian hukum merek yang digunakan sehingga kedepannya tidak terjadi gugatan terhadap merek yang mereka gunakan seperti banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini,” tambah Amirudin.

Baca:  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi ‘Berguru’ di DKISP Banggai

Ia juga menyampaikan terkait dengan Kekayaan Komunal dan Indikasi Geografis akan segera kami daftarkan.

“Saya sudah perintahkan Kepala BRIDA untuk melakukan identifikasi potensi yang terkait dengan Kekayaan Komunal dan Indikasi Geografis. Alhamdulillah Kepala BRIDA sudah melaporkan beberapa yang akan kita daftarkan seperti, Kelapa Babasal, Durian Nambo, Durian Asaan, Aksara Andio, beberapa Ritual Adat dan Beberapa Kuliner Khas Kabupaten Banggai,” kata Bupati Banggai.

Baca:  Pesta Kembang Api Ramaikan Opening Takbiran di Luwuk Banggai

Pada rakor itu, Bupati Banggai didampingi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, Agen Layanan HKI Kabupaten Banggai, Boby A. Palem dan jajaran BRIDA Kabupaten Banggai.

Pada akhir pertemuan Direktur Cipta dan Desain Industri menyampaikan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Min Usihen akan mejadwalkan pertemuan khusus dengan Bupati Banggai pada hari Selasa 30 Januari 2024.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Bupati Amirudin memberikan cendera mata berupa Kain Tenun Nambo kepada Direktur Cipta dan Desain Industri. *

DKISP Banggai

error: Content is protected !!