Advertising

Example floating
Example floating

Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pelaku Pencabulan Anak di Batui Ditangkap Polisi

Sofyan
Pelaku pencabulan anak dibawah umur
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BATUI – Kepolisian Sektor (Polsek) Batui Polres Banggai menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Korban merupakan adik iparnya sendiri, Selasa (14/1/2025) jam 21.20 Wita.

Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung memimpin langsung penangkapan itu.

IMG-20260829-WA0006

Ia mengatakan pelaku berinisial BH (25), diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke beberapa tempat di Kecamatan Luwuk Timur.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Palu-Luwuk Digagalkan, Polisi Sita 31 Paket

“Pelaku diamankan saat bersembunyi dibawah tempat tidur di rumah kakeknya di Kecamatan Batui,” kata Kapolsek.

Menurut pengakuan dari pelaku, dirinya melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih berusia 14 tahun (pelajar SMP), berulang kali di dalam kamar, saat malam hari.

Baca Juga:  Tim Hukum VM Melawan, Tuntutan Jaksa Luwuk Dinilai Abaikan Fakta Sidang dan Tindas Hak Terdakwa

Ia mengatakan kasus ini terungkap saat terakhir kali pelaku melakukan aksinya, pada Kamis (9/1/2025) sekitar jam 23.00 Wita, dan saat itu korban berteriak.

“Pengakuan korban, aksi bejat pelaku sudah berulang kali, sejak Desember 2024,” urai Rudi.

Baca Juga:  Aksi Residivis di RTH Lalong Luwuk: Dari Pesta Miras, Tarik Kabel Taman, Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban yang merasa keberatan segera melapor ke Polsek Batui dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Batui dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. *

-->