-->
-->

BPN Banggai Tinjau Bidangan Tanah yang Mengajukan Permohonan Sertifikat

Sofyan
A-AA+A++

BANGGAI, Luwuktimes.id—Tanggal 14 – 15 Mei 2024, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten (BPN) Banggai melalui Tim Pemeriksaan Tanah Panitia A melakukan peninjauan dan memeriksa secara langsung bidangan tanah yang telah mengajukan permohonan sertifikat.

Baca Juga:  Pastikan Kesesuaian Pemanfaatan Tanah, Kantah Banggai Lakukan Tinjau Lapang Pertek di Desa Biak

Adapun kegiatan tersebut dilakukan selama 2 hari pada wilayah Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara dan Luwuk Selatan.

Pada hari pertama peninjauan di wilayah Kecamatan Luwuk dan Luwuk Utara dengan jumlah 18 berkas.

Baca Juga:  Pastikan Kesesuaian Pemanfaatan Tanah, Kantah Banggai Lakukan Tinjau Lapang Pertek di Desa Biak

Kemudian dilanjutkan hari kedua pada wilayah Luwuk Selatan dengan jumlah 9 berkas.

Baca Juga:  Pastikan Kesesuaian Pemanfaatan Tanah, Kantah Banggai Lakukan Tinjau Lapang Pertek di Desa Biak

Sehingga total 27 berkas yang telah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan tanah oleh Tim Pemeriksa Panitia A Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai. *

Sumber ATR/BPN Banggai

-->

Pos Terkait