Advertising

Example floating
Example floating

Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Penipuan Trading Ivenstasi

Sofyan
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

PALU— Polda Sulteng melalui tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), menangkap 21 terduga pelaku sindikat penipuan trading investasi, Jumat 17 Januari 2025.

Berkedok travel yang beralamatkan Jalan Dr. Suharso Kota Palu, Sulawesi Tengah, puluhan pelaku itu digrebek pada sebuah ruko.

IMG-20260829-WA0006

Para korban yang menjadi incaran para pelaku adalah warga negara Malaysia.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

“Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi ini kami bekuk pada Jumat (17/1/2025) sore Jalan Dr. Suharso, Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (20/1/2025)

Baca Juga:  Jejak Gelap ASN Luwuk: Dari Balik Jeruji Kembali Lagi ke Bisnis Haram

Djoko mengungkap, dari 21 pelaku yang kesemuanya laki-laki, dua lainnya masih dibawah umur.

“Pelaku saat kami amankan sedang melakukan aktifitas penipuan investasi dengan menggunakan ponsel. Ada sebanyak 37 unit ponsel yang kami amankan,” jelas Kabidhumas.

Baca Juga:  Aksi Residivis di RTH Lalong Luwuk: Dari Pesta Miras, Tarik Kabel Taman, Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

Kabidhumas menambahkan, sesuai keterangan para pelaku dalam melakukan aksinya mengincar korban warga negara Malaysia. Para pelaku mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan.

Bersambung halaman selanjutnya
-->