Advertising

Example floating
Example floating

Klarifikasi Soal Isu Potongan Hak Nakes, Kapus Kampung Baru Tegaskan tak Pernah Paksa Pegawai

Sofyan
Kapus Kampung Baru Evelin Kalaha memberi penjelasan pada RDP Komisi I DPRD Banggai, Senin (07/09/2026). (FOTO: Sofyan Labolo Luwuk Times)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuk Times, Luwuk — Tuduhan adanya pemotongan hak-hak nakes di Puskesmas Kampung Baru akhirnya dijawab tegas oleh sang Kepala Puskesmas (Kapus), Evelin Kalaha.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (07/09/2026), Evelin secara terbuka membantah tuduhan pemotongan anggaran sepihak. Sekaligus blak-blakan mengungkapkan kondisi internal dan tekanan pelayanan yang dialaminya.

IMG-20260829-WA0006

Di hadapan para anggota dewan, Evelin menegaskan bahwa secara aturan, pihak manajemen tidak pernah menyunat sepeser pun hak pegawai, baik dana kapitasi, non-kapitasi, Dana Operasional Kesehatan (DOK), hingga Tunjangan Kinerja (Tukin).

“Secara sistem semua terbuka dan langsung ke rekening penerima masing-masing. Saya memotong tanpa persetujuan teman-teman itu baru pemotongan sepihak. Tapi yang ada ini adalah kesepakatan bersama,” ujar Evelin.

Baca Juga:  Skandal Modus Halus Pungli Nakes, Ketua Komisi I DPRD Banggai Desak Kapus Nakal Dinonaktifkan Bupati

Kontribusi Sukarela dan Dana THR

Kapus Kampung Baru menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan tersebut merupakan bentuk kontribusi sukarela berdasarkan kesepakatan seluruh jajaran Puskesmas Kampung Baru.

Dana tersebut dialokasikan untuk menutupi berbagai kebutuhan operasional puskesmas yang tidak tertampung dalam Rencana Belanja Anggaran (RBA), termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi staf.

Ia membeberkan, THR yang dibagikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per nakes pada lebaran lalu berasal dari pengumpulan tersebut, lengkap dengan pembukuan dan pertanggungjawabannya.

Baca Juga:  Sekdis Kesehatan Banggai Nurmasita Datu Adam Klaim Satu Sen Pun tak Pernah Dipotong

Kapus Kampung Baru juga meluruskan kabar mengenai pengembalian dana 5% atau 2,5%. Menurutnya, skema kontribusi tersebut sangat mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan keadilan.

“Bahkan bagi pegawai atau tenaga paruh waktu yang pendapatan kapitasinya di bawah Rp1 juta atau hanya dapat Rp160 ribu, saya tidak tega mengambilnya. Kami tidak minta kembali. Bagi yang tidak mengembalikan pun, saya tidak pernah memaksakan,” tegasnya.

Curhat Keterbatasan Sarana hingga Intimidasi

Tak sekadar memberikan klarifikasi keuangan, RDP tersebut juga menjadi ajang “curhat” bagi Evelin mengenai beratnya beban operasional di lapangan.

Puskesmas Kampung Baru harus melayani lonjakan pasien dari berbagai wilayah dengan sarana yang sangat terbatas. Seperti kapasitas tempat tidur yang minimalis hingga aturan pembatasan kuota rujukan dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Hak Nakes Dirampok: TA Fraksi Golkar Beberkan Modus Licik Kapus di Banggai Tilep Rp15 Juta Sebulan

Ia menyayangkan adanya narasi yang menyudutkan pihak puskesmas. Sementara seluruh staf telah berupaya maksimal di tengah berbagai keterbatasan dan intimidasi.

“Tidak ada niat hati dari yang paling dalam untuk keuntungan pribadi. Kebijakan ini diambil berdasarkan asas kebersamaan dan kekeluargaan demi keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas Kapus Kampung Baru.

RDP ini diharapkan menjadi wadah keterbukaan agar manajemen Puskesmas Kampung Baru dapat bekerja secara transparan, akuntabel, serta terbebas dari isu pemotongan liar. *

Reporter Sofyan Labolo

-->