-->
-->

Catatan

Menunggu Ketegasan Aparat di Tengah Jeritan Antrean BBM Pagimana

Sofyan
A-AA+A++

Oleh: Anto Yasin (Luwuk Times)

PEMANDANGAN antrean panjang kendaraan yang mengular di SPBU atau APMS bukan lagi fenomena baru, namun tetap menjadi kenyataan pahit yang harus ditelan masyarakat.

Di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, kejenuhan warga akhirnya mencapai titik puncak.

Langkah masyarakat melayangkan surat terbuka berisi 10 tuntutan kepada jajaran Forkopimcam bukan sekadar aksi protes biasa, melainkan cermin dari krisis keadilan distribusi BBM bersubsidi yang sudah menahun.

Praktik “pelangsiran”, pengisian berulang kali, hingga pembelian dalam jumlah tak wajar oleh oknum tertentu secara terang-terangan merampas hak masyarakat kecil.

Subsidi BBM yang sejatinya dialokasikan negara untuk menjaga daya beli warga kurang mampu, justru mengalir deras ke kantong para mafia BBM lokal.

Tragisnya, ketika masyarakat umum harus mengorbankan waktu dan tenaga demi beberapa liter BBM harga normal, para “pemain” ini dengan leluasa menimbun dan meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Harga Pertalite di Pagimana Mencekik, Eceran Tembus Rp25 Ribu per Botol

Aksi warga Pagimana yang merumuskan 10 poin tuntutan, mulai dari desakan sidak rutin, pengawasan ketat via CCTV, pengetatan aturan jeriken, hingga transparansi hasil pengawasan, merupakan bentuk kontrol sosial yang sangat rasional dan bermartabat.

Warga tidak sedang berusaha merusak iklim usaha, melainkan menagih fungsi pengawasan negara yang terkesan tumpul di lapangan.

Surat terbuka tersebut kini berada di meja Camat, Kapolsek, dan Danramil Pagimana.

Publik tidak lagi membutuhkan janji manis atau retorika penenangan. Kehadiran CCTV yang aktif, penindakan hukum tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku pelangsiran, serta terbukanya kanal aduan masyarakat adalah tolok ukur nyata yang dinantikan.

Baca Juga:  Kena Sanksi Pembinaan Pertamina, Pasokan Pertalite APMS Pagimana Dihentikan Sementara

Jika aksi kecurangan yang kasatmata ini terus dibiarkan tanpa tindakan konkret, ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat akan semakin menebal.

Sudah saatnya Forkopimcam Pagimana berdiri di barisan terdepan membela hak warga, bukan menjadi penonton pasif di tengah maraknya permainan BBM subsidi.

Berikut 10 Poin Tuntutan Masyarakat Pagimana:

Pertama, desak Forkopimcam turun langsung memeriksa proses penyaluran di APMS/SPBU Pagimana.

Kedua, tindak tegas praktik pelangsiran yang berpotensi memicu kelangkaan.

Ketiga, periksa kendaraan atau oknum yang kedapatan mengisi BBM berulang kali secara tak wajar.

Keempat, pastikan BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan konsumen yang berhak.

Kelima, wajibkan pemasangan dan pengaktifan CCTV di area pengisian sebagai barang bukti jika terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  Diancam "Hajar" hingga Diintimidasi di Kantor Lurah, Jurnalis di Bunta 1 Ditekan Usai Bongkar Bantuan Beras

Keenam, perketat aturan pengisian menggunakan jeriken agar tidak dijadikan celah penimbunan.

Ketujuh, lakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin, terutama saat terjadi antrean mengular.

Kedelapan, sediakan akses aduan yang jelas bagi warga untuk melaporkan dugaan kecurangan.

Kesembilan, tindak pidana setiap pelanggaran yang ditemukan sesuai hukum yang berlaku.

Dan kesepuluh, buka hasil pengawasan kepada publik secara transparan.

Warga menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk mengganggu pelayanan umum maupun aktivitas usaha yang sah.

Langkah ini murni merupakan bentuk kontrol sosial demi keadilan distribusi BBM bersubsidi di Pagimana.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dan terukur dari aparat penegak hukum serta pemerintah kecamatan untuk menindak tegas para “pemain” BBM subsidi. *

-->

Pos Terkait