Siasat Licik Partai Besar Naikkan Ambang Batas 5 Persen, Syukur Mandar: Suara Rakyat Hangus, DPR Makin Bisu

SofyanSofyan
Syukur Mandar
A-AA+A++

Luwuk Times, Jakarta — Kesepakatan antara Partai Golkar dan PKS yang mengusulkan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar 5 persen menuai kritik tajam.

Kebijakan ini dinilai bukan sekadar pembatas biasa, melainkan strategi terselubung untuk menyingkirkan partai-partai kecil dan membungkam suara rakyat.

Pengamat hukum dan politik, Syukur Mandar, menyoroti fenomena tersebut dalam tayangan di kanal YouTube resminya, Podcast Bang Syukur Mandar, Kamis (17/09/2026).

Ia menegaskan bahwa parliamentary threshold yang tinggi sengaja dipasang untuk memitigasi hadirnya kekuatan politik baru di parlemen.

Baca Juga:  Purbaya Dipecat di Tengah Rapat, Syukur Mandar Desak Presiden Reshuffle Total Kabinet

Syukur mengungkapkan bahwa proses politik bagi partai baru dan kecil saat ini sudah dipagari oleh aturan yang sangat berat dan berlapis-lapis.

Pagar Pertama kata Syukur, syarat pendirian partai politik yang luar biasa rumit.

Pagar Kedua sambungnya, adalah proses verifikasi yang ketat untuk bisa menjadi peserta pemilu.

Sedang pagar ketiga yakni aturan parliamentary threshold yang mencekik.

“Pagar-pagar ini membatasi ruang hak-hak politik yang disalurkan, baik oleh partai politik itu sendiri maupun masyarakat yang menitipkan suaranya,” tegas Syukur.

Baca Juga:  Purbaya Dipecat di Tengah Rapat, Syukur Mandar Desak Presiden Reshuffle Total Kabinet

Dampak langsung dari tingginya ambang batas ini adalah terbuangnya jutaan suara masyarakat yang memilih partai non-parlemen.

Selain merugikan pemilih, tingginya angka threshold juga dituduh menjadi penyebab utama hilangnya fungsi kontrol di Senayan.

Sistem presidensial saat ini dinilai terlalu didominasi oleh koalisi partai-partai besar penopang kekuasaan. Akibatnya, fungsi check and balance serta dialektika di internal parlemen mati total.

“Ini yang membuat parlemen kita mandul dan tidak berfungsi dengan baik. Kalau dipaksakan 5 persen dan jadi konsensus partai besar, otomatis partai kecil tidak punya kesempatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Purbaya Dipecat di Tengah Rapat, Syukur Mandar Desak Presiden Reshuffle Total Kabinet

Sebagai solusi, Syukur mengusulkan agar parliamentary threshold dipangkas habis menjadi 0 persen.

Menurutnya, jika pemerintah dan partai besar memang berniat membatasi partisipasi, lebih baik aturan kepesertaan pemilu dibatasi sekalian daripada membuat jebakan di akhir.

“Kita ingin ke depan parlemen berfungsi dengan baik. Karena itu, parliamentary threshold harus 0 persen supaya seluruh partisipasi publik tertampung. Soal siapa yang menang, biarkan rakyat dan sistem pemilu yang menentukan,” pungkasnya. *