Aksi Blokir Jalan di Luwuk Timur Teratasi, Dinas PUPR Banggai akan Turun Tangan

oleh -946 Dilihat
oleh
Mediasi terhadap aksi pemblokiran jalan di Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai

Luwuk Times, Banggai— Aksi blokir jalan di Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai teratasi, Senin (16/09/2024). Itu setelah mediasi Polsek Luwuk bersama instansi teknis Pemkab Banggai.

Aksi blokir jalan itu dilakukan beberapa masyarakat yang mengatasnamakan kelompok Pengemudi Dump Truk. Penyebab aksi adanya permasalahan rusaknya akses jalan poros Luwuk-Balantak

Baca Juga:  Warga Luwuk Utara "Nikmati" Air Lumpur, PDAM Banggai Jawab Begini

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengatakan sebanyak 5 buah truk melakukan penutupan jalan dengan menggunakan material sirtu sepanjang 10 meter, di dua lokasi.

“Tuntutan mereka, agar Pemerintah segera memperbaiki jalan umum tersebut,” katanya.

Saat mendatangi lokasi, Polsek Luwuk melalui Subsektor Luwuk Timur langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mediasi dengan warga setempat mencari solusi terbaik.

Baca Juga:  Jalan Rusak di Luwuk Timur Banggai Telan Korban

Turut hadir dalam mediasi perwakilan Camat Luwuk Timur, Kades Bantayan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Aris

AKP Asdar berharap pemerintah segera memperhatikan dan memperbaiki akses jalan raya yang rusak itu.

Baca Juga:  Pohon Tumbang di Nuhon Banggai Halangi Arus Kendaraan Jalan Trans Sulawesi

“Setiap permasalahan harus terselesaikan dengan baik tanpa perlu adanya tindakan yang dapat merugikan orang banyak,” harapnya.

“Akses jalan di buka kembali pukul 16.00 Wita setelah melakukan pembicaraan dengan Kadis PUPR Banggai bahwa perbaikan jalan paling lambat seminggu kedepan,” pungkasnya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.