Dishub Banggai Siapkan Skema Khusus: Portal Parkir Pasar Simpong Tetap Jalan, Pedagang dan Jukir Diberi Solusi

oleh -295 Dilihat
oleh
Plt Kepala Dishub Banggai, Anshar Maita. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai memastikan kebijakan pembangunan portal parkir Pasar Simpong tetap berjalan. Meski begitu, OPD teknis ini memberikan sejumlah langkah Solusi terkait keluhan pedagang dan warga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Banggai, Anshar Maita, menegaskan bahwa penerapan portal parkir merupakan bagian dari transformasi sistem parkir dari manual ke digital. Tujuannya untuk mengoptimalkan retribusi daerah.

“Portal parkir ini menjadi salah satu cara dari sistem manual ke nonmanual atau digital. Tujuannya agar retribusi parkir bisa lebih optimal dan transparan,” ujar Anshar Maita kepada Luwuk Times di Kantor DPRD Banggai, Jumat (24/06/2026) malam.

Baca Juga:  Dinas PUPR Banggai Bangun Infrastruktur Strategis Demi Dukung Penataan Pasar Simpong

Menjawab kekhawatiran pedagang, Dishub menyiapkan skema khusus berupa pendataan dan kartu berlangganan. Pendataan akan melibatkan Dinas Perdagangan. Pedagang akan mendapatkan kartu akses dengan tarif khusus.

“Pedagang akan kita data, kemudian kami berikan kartu. Ada opsi berlangganan dengan biaya yang jauh lebih ringan,” jelasnya.

Tak hanya pedagang, skema serupa juga disiapkan bagi tukang ojek yang intens keluar-masuk area pasar. Dishub menawarkan sistem member dengan tarif terjangkau.

“Misalnya ojek yang sering masuk, kita arahkan pakai kartu berlangganan. Kalau tarif normal Rp2.000 per hari, maka dalam sebulan Rp60 ribu. Tapi kita beri diskon 50 persen. Jadi hanya Rp30 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pesan Wabup Banggai Furqanuddin Masulili Buat Mantan Sekda Abdullah Ali

Dishub juga memastikan akan melakukan verifikasi ketat, termasuk pendataan kendaraan agar program tersebut tepat sasaran.

Opsi Akses Gratis

Sementara itu, bagi warga yang tinggal sekitar kawasan pasar, Dishub membuka opsi akses gratis melalui skema pendataan berbasis kelurahan.

“Warga sekitar bisa gratis, tapi tetap harus terdata. Semua akan kita sosialisasikan,” tambahnya.

Tak kalah penting, Dishub juga memperhatikan nasib petugas parkir yang selama ini menggantungkan penghasilan pada lokasi tersebut.

Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 10 juru parkir yang memiliki KTP dan akan terekrut sebagai karyawan resmi.

Baca Juga:  Soal Parkir Pasar Simpong, Kantongi Rp60 Juta per Bulan, Daerah Terima Rp7,5 Juta Setahun, Ini Kata DPRD Banggai

“Mereka akan kita rekrut, nanti mendapatkan penghasilan tetap, BPJS, bahkan ada insentif dan THR. Tergantung kemampuan pengelola pihak ketiga,” jelas Anshar.

Dalam rencana teknisnya, sistem portal akan terdiri dari satu pintu masuk dan dua pintu keluar. Untuk mengatur arus kendaraan lebih tertib.

Dishub menegaskan, sebelum implementasi penuh, pihaknya akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pihak terdampak.

Harapannya, langkah ini mampu menjawab kekhawatiran pedagang dan petugas parkir.

Termasuk mendorong pengelolaan parkir yang lebih modern, tertib, dan berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai. *

Reporter Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.