PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji asal Provinsi Sulawesi Tengah.
Komitmen ini tertuang dalam bentuk perjanjian kerjasama antara Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura bersama para Bupati / Walikota se Sulawesi Tengah, tentang biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji, bertempat di ruang kerja Gubernur, Senin (23/12/2024).
Tujuan dari perjanjian tersebut yaitu, sebagai upaya bersama untuk memberikan kepastian biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji dan untuk membantu atau memfasilitasi biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji.
Adapun ruang lingkupnya antara lain. biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji pergi pulang khususnya biaya transportasi udara dan darat dari asrama haji ke Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan ke asrama haji Balikpapan dan biaya konsumsi.
Sejumlah pihak hadir pada kegiatan itu. Diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Sulteng Fahrudin D. Yambas, Ka BPKAD Bahran, Karo Kesra Awaludin beserta para Bupati dan Walikota se Sulteng. *
Biro Administrasi Pimpinan
**) Ikuti Luwuk Times di Google News
Discussion about this post