Advertising

Example floating
Example floating

Jaksa Menyapa di Radio SBM, Kejaksaan Pagimana Kupas Tuntas Keadilan Restoratif, Warga Antusias Bertanya

Sofyan
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Kejaksaan Negeri Banggai Cabang Pagimana terus memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat melalui program Talk Show “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Radio Swara Bahana Mutiara (SBM) Luwuk FM 90,9 MHz.

Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami hukum secara lebih mudah, interaktif, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

IMG-20260829-WA0006

Dipandu oleh Penanggung Jawab Radio SBM, Muhlis P., talk show kali ini mengangkat tema “Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR)”.

Hadir sebagai narasumber, Denny Hartanto, S.H., dan Mishella Elisabeth, S.H., dari Kejaksaan Negeri Banggai Cabang Pagimana.

Baca Juga:  Skandal Pungli Jaspel Nakes di Banggai Diduga Terstruktur dan Diotaki Oknum Kapus

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, kedua narasumber mengulas secara mendalam konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice), mulai dari pengertian, persyaratan, hingga tahapan penyelesaian perkara.

Mereka menjelaskan bahwa mekanisme ini mengedepankan pemulihan keadaan, perdamaian antara korban dan pelaku, serta terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkenalkan peran Kejaksaan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melalui penindakan.

Baca Juga:  Irjen Pol Nasri Sulaeman Resmikan Polresta Banggai dan Polres Balut di Luwuk

Tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada penyelesaian yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

Antusiasme masyarakat pun terlihat sangat tinggi sepanjang siaran berlangsung.

Sejumlah pendengar Radio SBM FM 90,9 MHz memanfaatkan sesi interaktif dengan menghubungi studio melalui sambungan telepon untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif.

Tingginya partisipasi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum sekaligus menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Baca Juga:  Bupati Banggai Terbitkan Surat Edaran Pengendalian LPG 3 Kg, Pelanggar Kena Sanksi

Melalui program “Jaksa Menyapa”, Kejaksaan Negeri Banggai Cabang Pagimana berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.

Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan bersama. *

-->