Target Rp2,9 Triliun, Realisasi Rp2,6 Triliun: Ketua Pansus DPRD Banggai Soroti Hilangnya Rp300 Miliar Pendapatan

oleh -182 Dilihat
oleh
Suasana rapat pembahasan LKPJ Bupati Banggai 2025, yang digelar di Kantor DPRD Banggai, Kamis (23/04/2026). (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

Irwanto Kulap: Kalau tidak kita kejar, ini bisa menjadi kebocoran atau lubang. Dan bukan hanya 2025, tapi 2026 lubang itu akan tetap menganga


LUWUK TIMES — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai menyoroti serius selisih besar antara target dan realisasi pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Dari target sebesar Rp2,9 triliun, realisasi yang tercapai hanya Rp2,6 triliun. Itu artinya menyisakan sekitar Rp300 miliar yang tidak terpenuhi.

Demikian penyampaian Ketua Pansus DPRD Banggai, Irwanto Kulap, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai 2025, yang digelar di Kantor DPRD Banggai, Kamis (23/04/2026).

Baca Juga:  RDP Sungai Soho Kering, Ketua Komisi 2 DPRD Banggai: Kami Tetap Berpegang Rekomendasi Awal

Rapat tersebut turut hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai Moh. Ramli Tongko, Wakil Ketua Pansus Hj. Batia Sisilia Hadjar, anggota Pansus, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Banggai.

Irwanto menegaskan, penetapan target pendapatan sebesar Rp2,9 triliun bukan angka yang muncul tanpa dasar.

Menurutnya, angka tersebut telah dihitung secara matang berdasarkan regulasi yang berlaku. Mulai dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga sumber pendapatan sah lainnya.

Baca Juga:  Dua Anggota DPRD Banggai Gerindra Diadukan ke BK

“Target Rp2,9 triliun itu bukan asumsi. Itu berdasarkan regulasi, baik PMK maupun KMK. Termasuk perhitungan potensi riil yang kita sepakati bersama antara Pemda dan DPRD,” tegas Irwanto.

Namun dalam perjalanannya, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp2,6 triliun. Sehingga terdapat sekitar 8 persen atau lebih dari Rp300 miliar yang tidak berhasil terkumpulkan.

Kondisi ini, menurut Irwanto, menjadi pertanyaan besar yang harus mendapat jawaban secara serius oleh pemerintah daerah.

“Yang ingin kita tanyakan, apakah kekurangan sekitar Rp300 miliar itu masih bisa kita kejar atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Kurang Personel, Kerja BK DPRD Banggai Bakal tak Maksimal

Ia mengingatkan, jika selisih tersebut tidak segera diupayakan pemenuhannya, maka berpotensi menjadi “lubang” fiskal yang tidak hanya berdampak pada tahun 2025. Akan tetapi juga berlanjut ke tahun anggaran berikutnya.

“Kalau tidak kita kejar, ini bisa menjadi kebocoran atau lubang. Dan bukan hanya 2025, tapi 2026 lubang itu akan tetap menganga. Maka ini harus kita cari dan benahi,” tandasnya. *

Reporter: Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.