Advertising

Example floating
Example floating

Terjadi di Luwuk Timur, Tak Setuju Dipasang Spanduk Anti-Bali, Pemilik Rumah Malah Dicekik

Sofyan
Laporan polisi yang dilayangkan Sahrul Gunawan pemuda asal Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuk Times, Banggai— Kejadian mencederai demokrasi terjadi di Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai. Tak setuju dipasang spanduk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang (Anti-Bali), pemilik rumah malah dianiaya dengan cara dicekik.

Adalah Sahrul Gunawan (22) pemuda asal Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur. Ia diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan disertai ancaman dari warga setempat. Itu karena melapas spanduk kampanye Anti-Bali yang ditempel tanpa izin di jendela kamar korban.

Insiden pengancaman ini terjadi di depan kios sembako saat korban hendak membeli rokok, Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga:  Gendang Perang Pungli Nakes Ditabuh, Inspektorat Siap Geledah 27 Puskesmas dan Dinkes Banggai

Menurut korban, motif pelaku marah, karena spanduk yang mereka pasang dilepas.

“Jadi saya langsung didatangi beberapa orang. Satu dari mereka bertanya dengan nada tinggi, Siapa yang buka balihonya ibu Anti,” ujar Sahrul kepada media ini.

Saat itu korban hanya terdiam karena merasa bingung, ada masalah apa ketika dirinya melepas spanduk yang dipasang tanpa izin kepada dirinya sebagai pemilik rumah.

“Pokoknya mereka semua marah-marah, satu orang lagi maju dekati saya dan langsung be cekik leher,” kata Sahrul sembari menunjukan goresan bekas kuku dilehernya.

Atas kejadian itu, Sahrul langsung melaporkan tindakan pelaku ke SPKT Polres Banggai. Lanjut Sahrul, intimidasi yang dilakukan pelaku membuat dirinya dan keluarga trauma.

Baca Juga:  Nakes Buka Suara: Diintimidasi Agar Tutup Mulut, Ancaman pemecatan Warnai Dugaan Pemotongan di Puskesmas

“Semoga dengan laporan ini bisa menyadarkan pendukung atau relawan bu Anti-Obama untuk tidak memaksakan kehendak kepada warga lainnya apalagi kase liat otot. Pasang spanduk dijendela kamar tanpa izin. Saya lepas kenapa mereka harus marah,” ujar Sahrul menyesalkan tindakan.

Informasi diterima media ini laporan korban langsung diterima petugas SPKT Polres Banggai dengan Nomor STTPL LP/B/530/IX/2024.

Sejumlah warga yang melihat kejadian itu sangat menyayangkan ulah pelaku. Pasalnya, selain memasuki pekarangan tanpa izin pemilik rumah untuk menempel spanduk dijendela kamar. Pelaku dan kawan-kawan juga telah mencederai demokrasi.

Baca Juga:  Sentuh Masyarakat Bawah, Proyek 'Berani Lancar' Tontouan Dikebut Hingga Tembus 56 Persen

“Korban kasian hanya cabut lalu pindahkan spanduk ke dego-dego, kenapa mereka harus marah. Harusnya korban yang marah karena rumahnya ditempeli spanduk tanpa seizin dia (korban). Selain itu model begini tidak bagus, jangan jadi relawan kalau model preman,” ungkap saksi yang enggan disebutkan namanya.

“Semoga polisi bisa menangani persoalan ini, karena kalau dibiarkan mereka seenaknya pasang spanduk Anti-Bali sesuka hati tanpa izin. Giliran dibuka baru mo ba pukul orang,” tambah saksi. *

Editor Sofyan Labolo

-->