-->
-->

Dua Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian di Luwuk Banggai Dihadiahi Timah Panas

Sofyan
Dua pelaku pengeroyokan yang berujung kematian di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai dihadiahi timah panas Resmob Polres Banggai.
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuktimes.id — Dua pelaku pengeroyokan yang berujung kematian di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai dihadiahi timah panas Resmob Polres Banggai.

Pelarian kedua pelaku berinisial MT alias U (21) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan VR alias V (21) Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai itu pun berakhir di balik jeruji besi sel Mapolres Banggai.

“Kedua pelaku yang sempat buron ini ditangkap di Provinsi Gorontalo pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Jumat (8/3/2024) malam.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan atas kolaborasi Resmob Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo.

“Kami mendapat info jika kedua pelaku ini kabur ke wilayah Gorontalo,” tuturnya.

Dari informasi itu, sekitar dua minggu Resmob Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan dan pemburuan.

Alhasil, dari hasil penyelidikan lokasi kedua pelaku berhasil ditemukan dan langsung bergerak melakukan penangkapan di salah satu rumah di Kelurahan Biyau, Kecamatan Donggala, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga:  Kunci Motor Masih Menggantung, Aksi Curi di Halaman Masjid Bone Bae Berujung Kejar-kejaran

“Mereka ditangkap tim gabungan Resmon di kamar lantai 2 rumah tersebut,” terang perwira pangkat tiga balak ini.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar melakukan pengeroyokan tersebut dan telah melayangkan pukulan terhadap korban ke bagian kepala.

Ditengah perjalanan menuju Mapolres Banggai, kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil.

“Sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kedua pelaku,” sebut Tio.

Baca Juga:  Aksi Protes Warga di Desa Tontouan Luwuk Berakhir Musyawarah

Saat ini keduanya sudah diamankan di sel Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang pria berinisial IA (33) meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah pemuda di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada 9 Pebruari 2024.

Polisi pun menangkap 7 pelaku yakni SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28), dan FB alias P (18). *

-->