Advertising

Example floating
Example floating

Sukses Naik Kelas, Polresta Banggai Sikat Maling Tomat di Atas Kapal

Sofyan
Para pelaku yang diamankan polisi
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Naik kelas menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banggai, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung menunjukkan taringnya.

Kali ini, sebuah kasus pencurian unik di atas kapal laut diungkap. Bukan emas atau permata, melainkan dua keranjang tomat seberat 80 kilogram!

IMG-20260829-WA0006

Aksi kriminal “beraroma dapur” ini menjerat dua pemuda berinisial SD (26), warga Kompleks Bimoli, Luwuk Utara, dan LU (26), warga Kelurahan Mangkio Baru, Luwuk.

Keduanya diciduk tim URC pada Jumat (10/7/2026) sore, setelah terbukti menggasak barang dagangan milik Rustam Pratama (44), seorang warga Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

Baca Juga:  Tak Berkutik, Setelah Transaksi Sabu Warga Mangkio Baru Luwuk Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, membeberkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di atas kapal KM Ratu Maria yang tengah bersandar di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Begitu menerima laporan dari korban, korps baju cokelat ini langsung bergerak cepat melakukan investigasi.

“Laporan yang masuk menyebutkan adanya pencurian dua keranjang tomat seberat 80 kg. Berbekal rekaman CCTV di atas kapal, kami berhasil mengidentifikasi wajah dan gerak-gerik para pelaku,” ungkap AKP Nur Arifin, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga:  Tim Hukum VM Melawan, Tuntutan Jaksa Luwuk Dinilai Abaikan Fakta Sidang dan Tindas Hak Terdakwa

Tak butuh waktu lama bagi Tim URC Polresta Banggai untuk melacak keberadaan pelaku. Polisi langsung memburu pelaku pertama ke Kelurahan Simpong.

Tanpa sempat berkelit, pelaku pertama berhasil diamankan tepat di lapak jualannya tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi kilat, polisi langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju kawasan pelabuhan untuk meringkus pelaku kedua yang tengah beraktivitas di sana.

Sayangnya, puluhan kilogram tomat segar tersebut sudah tidak ada di tangan pelaku.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Berdasarkan pengakuan mereka kepada penyidik, barang bukti tersebut sudah telanjur “nyebrang pulau” dan laku terjual.

“Pelaku mengaku barang bukti tomat itu sudah dijual ke Pulau Taliabu, Maluku Utara, seharga Rp600 ribu,” tambah Kasat Reskrim.

Kini, kedua pemuda tersebut harus melupakan mimpi menikmati uang hasil jualan tomat ilegal mereka. Keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasus ini sedang ditangani intensif oleh penyidik untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Nur Arifin. *