Advertising

Example floating
Example floating

Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Sempat Menikmati Miras Bersama

Sofyan
Kasus penikaman di Kecamatan Toili
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuk Times, Toili – Polsek Toili meringkus pria berinisial HE (32) warga Desa Pandanwangi Kecamatan Toili Barat diduga melakukan penikaman terhadap korban inisial ES (35) warga Desa Singkoyo, Toili yang mengakibatkan Korban mengalami luka tusukan dan dirawat di Puskesmas Toili II, Senin (31/8/2026).

Kapolsek Toili, Iptu I Putu Pratama Yoga di ruang kerjanya pada Selasa (1/9) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/VIII/2026/SPKT/SEK TOILI/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 31 Agustus 2026.

IMG-20260829-WA0006

“Atas laporan tersebut, personel gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Palu-Luwuk Digagalkan, Polisi Sita 31 Paket

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan usai kejadian.

Baca Juga:  Tak Berkutik, Setelah Transaksi Sabu Warga Mangkio Baru Luwuk Ditangkap Polisi

“Berdasarkan keterangan HE, korban dan pelaku sebelum kejadian itu, masih sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama disebuah warung,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, antara korban dan pelaku berselisih paham dan terlibat perkelahian.

Saat keduanya hendak melaporkan kasus penganiayaan di Mapolsek Toili.

Tiba di Desa Rusa Kencana, pelaku mendatangi korban dan langsung menusuk korban dengan mengunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Baca Juga:  Jejak Gelap ASN Luwuk: Dari Balik Jeruji Kembali Lagi ke Bisnis Haram

“Dari hasil pemeriksaan korban mengalami 2 tusukan di bagian perut sebelah kiri dan pinggang bagian kanan,” terangnya.

Dari hasil interogasi sambungnya, HE mengakui perbuatannya.

“Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Banggai guna melakukan pemeriksaaan dan proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti pisau masih dilakukan pencarian karena dibuang pelaku dirawa-rawa,” tegasnya. *