Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
LUWUK TIMES, Banggai — Inspektorat Kabupaten Banggai bertindak cepat menyikapi isu dugaan pungutan liar (pungli) jasa tenaga kesehatan (nakes).
Tak tanggung-tanggung, instansi pengawas internal ini merencanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap 27 Puskesmas di wilayah Kabupaten Banggai.
Langkah tegas ini diambil selain atas instruksi langsung dari Bupati Banggai, H. Amirudin, juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Banggai yang digelar Senin (07/09/2026) lalu.
“Saat ini kami sedang melakukan tahapan persiapan untuk turun melakukan pemeriksaan di 27 Puskesmas,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, Selasa (08/09/2026).
Syafrullah yang akrab disapa Kukung menegaskan bahwa penanganan perkara ini melibatkan lintas instansi.
Mengingat dugaan kasus pungli jasa nakes tersebut juga mulai masuk radar kepolisian dan kejaksaan, pihak Inspektorat akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Polresta dan Kejari Banggai.
“Sudah pasti kami akan intens berkoordinasi dengan Polresta dan Kejari Banggai,” tuturnya.
Terkait desakan pemeriksaan khusus untuk Puskesmas Kampung Baru dan Puskesmas Lobu sesuai rekomendasi Komisi I DPRD Banggai, Kukung enggan terburu-buru mengambil kesimpulan.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses kerja tim auditor di lapangan.
“Kalau itu, nanti dilakukan investigasi oleh tim auditor kami. Setelah ada hasilnya, baru kami simpulkan mana Puskesmas yang perlu perlakuan pemeriksaan khusus,” jelas Kukung.
Meski demikian, Kukung memastikan Inspektorat tidak akan setengah-setengah dalam membongkar dugaan penyimpangan ini.
Selain menyisir seluruh Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai pun dipastikan ikut masuk dalam daftar pemeriksaan.
“Kami sangat seriusi kasus ini,” pungkasnya tegas. *
Reporter Sofyan Labolo










