IKLAN

Pemilu 2024

Dari 1.387.345 Lembar Surat Suara yang Dibutuhkan, Bawaslu Banggai Temukan 345 Rusak

405
×

Dari 1.387.345 Lembar Surat Suara yang Dibutuhkan, Bawaslu Banggai Temukan 345 Rusak

Sebarkan artikel ini
Zulkifli Sandagang

LUWUKTIMES.ID — KPU Kabupaten Banggai telah selesai melaksanakan proses sortir dan lipat untuk lima jenis surat suara Pemilu 2024. Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Banggai, dari 1.387.345 kebutuhan surat suara, sebanyak 345 surat suara yang rusak.

Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banggai, Zulkifli Sandagang membenarkan jumlah surat suara yang tidak bisa digunakan tersebut.

“Hasil pengawasan penyortiran dan pelipatan surat surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Banggai terdapat 345 surat suara yang rusak,” kata Zulkifli Sandagang, Selasa (16/01/2024) tadi malam.

Ia pun merincikan mulai dari kebutuhan hingga jumlah surat suara yang tidak bisa digunakan tersebut.

Baca:  KPU Banggai Ikut Rapat Konsolidasi Kebutuhan Logistik Pemilu di Surabaya

Pertama, surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dari kebutuhan 277.469 lembar yang rusak 7 surat suara.

Kedua, surat suara Pemilihan DPD RI Kabupaten Banggai, dari kebutuhan 277.469 lembar yang rusak 238 surat suara.

Ketiga, surat suara Pemilihan DPR RI ada 16 surat suara yang rusak dari 277.469 yang dibutuhkan.

Keempat, surat suara Pemilihan DPRD Provinsi Kabupaten Banggai, dari yang dibutuhkan di TPS sebanyak 277.469 lembar, yang tidak bisa terpakai 44 surat suara.

Sedang kelima, surat suara Pemilihan DPRD Kabupaten/kota  Kabupatan Banggai ada 40 surat suara yang rusak, dari 277.469 lembar yang dibutuhkan saat voting day 14 Februari 2024 mendatang.

Baca:  Langgar Estetika Ruang, Bawaslu Banggai Gandeng Satpol PP Tertibkan APS Caleg

Kifli-sapaan akrabnya mengaku, terkait dengan hasil pengawasan penyortiran dan pelipatan surat surat suara itu, Bawaslu Banggai sudah berkoordinasi dengan KPU Banggai.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU Banggai. Dan mereka telah melaporkan ke KPU Propinsi untuk menggantikan surat suara yang rusak itu,” kata Kifli.

Sementara itu, Ketua KPU Banggai Santo Gotia mengaku, kerusakan 345 surat suara itu telah diinput ke Silog. Bahkan telah dilaporkan ke provinsi untuk selanjutnya dikordinasikan kepada pihak penyedia.

“Sudah kami input ke Silog. Dan telah dilaporkan ke provinsi untuk segera dikoordinasikan ke penyedia,” kata Santo. *

Baca: Caleg PAN Merangkap Stafsus Bupati, Begini Tanggapan Bawaslu Banggai

error: Content is protected !!