Desakan Warga Singkoyo, DPRD Banggai Bakal Bentuk Pansus Usut Polemik Lahan KLS

oleh -92 Dilihat
oleh
Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap menerima warga Desa Singkoyo Kecamatan Toili. Mereka mengadu soal PT KLS. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Banggai – Puluhan warga Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, menyambangi DPRD Kabupaten Banggai pada Rabu (05/08/2026). Mereka mengadukan nasib terkait konflik lahan yang tak kunjung usai dengan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).

Diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, warga meluapkan kekecewaan mendalam atas dugaan intimidasi di lapangan hingga tumpulnya penegakan hukum yang dinilai membela korporasi.

Irpan, salah seorang perwakilan warga, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan represif yang dialami masyarakat di lahan Agro Estate seluas 270 hektare.

“Masyarakat diduduki tapi diintimidasi. Sudah ada permintaan dari pemerintah daerah tapi mereka abaikan. Alat negara justru jadi pembela perusahaan,” cetus Irpan dengan nada kecewa.

Senada dengan Irpan, Nasrun, warga Singkoyo lainnya menegaskan bahwa berdasarkan regulasi, izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut seharunya sudah habis dan dihapus haknya karena tidak ada pembaharuan.

Kendati Bupati Banggai telah mengeluarkan surat perintah penhentian operasi, pihak perusahaan disinyalir tetap membandel.

“Bupati sudah keluarkan surat, tapi mereka justru membawa sekitar 60 orang preman yang mengaku Satgas KLS. Ini hukum apa gunanya? Kalau perusahaan lapor warga cepat diproses, tapi kalau warga lapor KLS tidak pernah diproses. Apakah KLS ini ‘raja hukum’?” tegas Nasrun.

Warga pun menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Pemkab dan DPRD, potensi bentrokan di lapangan tidak bisa dihindari.

“Segera bentuk Pansus! Kalau lambat, maka bisa terjadi perang antara masyarakat dengan KLS,” ancam Nasrun.

Menanggapi desakan yang kian membara tersebut, Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, menegaskan bahwa permasalahan lahan baik sawit maupun nikel di Kabupaten Banggai memang sangat krusial dan membutuhkan penanganan lintas sektor secara mendalam.

Irwanto berjanji akan mengusulkan secara resmi kepada Ketua DPRD Banggai untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membongkar benang kusut polemik lahan KLS ini.

“Melihat desakan masyarakat, kita harus bentuk Pansus. Melalui mekanisme Pansus, kita punya wewenang mengundang semua pihak: BPN, pakar agraria, pemerintah pusat dan provinsi, aparat penegak hukum (APH), Satgas PKH, Bank Tanah, hingga DPR RI,” terang Irwanto.

Meski mengakui pembentukan Pansus memerlukan alokasi anggaran yang tidak sedikit di tengah kebijakan efisiensi daerah, Irwanto menegaskan langkah ini adalah cara terbaik untuk melahirkan rekomendasi resmi yang berkekuatan hukum bagi aparat penegak hukum maupun pihak terkait.

“Pihak perusahaan memang sempat menyatakan jika itu hak masyarakat maka akan diberikan, tetapi warga menilai itu hanya statement tanpa realisasi. Maka lewat Pansus ini, semua bakal kita buka terang benderang demi keadilan warga,” pungkas Irwanto. *

Sofyan Labolo