Gelar Mimbar Bebas di DPRD Banggai, Aliansi Mahasiswa Bersatu Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

oleh -121 Dilihat
oleh
Aliansi Mahasiswa Bersatu Menggugat mendatangi gedung wakil rakyat tersebut dan menggelar mimbar bebas pada Rabu (5/8/2026). (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Banggai – Suasana di gedung DPRD Kabupaten Banggai mendadak ramai di tengah berlangsungnya rapat Pra-KUA PPAS oleh tiga komisi.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Menggugat mendatangi gedung wakil rakyat tersebut dan menggelar mimbar bebas pada Rabu (5/8/2026).

Sebelum masuk ke area DPRD, aksi damai yang diusung puluhan mahasiswa ini terlebih dahulu menyasar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai serta kawasan Tugu Adipura.

Dengan orasi yang membakar semangat, mereka menyuarakan jeritan masyarakat desa terkait pengelolaan anggaran yang disinyalir bermasalah.

Juru bicara aliansi menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata untuk mengawal transparansi penegakan hukum di Kabupaten Banggai, khususnya mengenai indikasi penyalahgunaan Dana Desa.

Enam Tuntutan

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan enam poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH):

Mendesak Kejari Banggai dan Polresta Banggai untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Meminta penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara objektif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Mendesak dilakukannya audit mendalam dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa oleh instansi berwenang guna mendukung proses penegakan hukum.

Meminta APH menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik sesuai aturan yang berlaku tanpa mengganggu proses penyidikan.

Mendesak Kejari Banggai untuk memproses siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tanpa pandang bulu.

Meminta adanya upaya konkrit pemulihan kerugian keuangan negara atau desa jika dalam proses hukum terbukti terjadi kerugian.

Mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat desa. *

Sofyan Labolo