Oleh: Supriadi Lawani
BANTUAN beras 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban bencana sempat “dikembalikan”, lalu diklarifikasi “bukan dikembalikan”, dan akhirnya disalurkan melalui Muhammadiyah.
Dalam hitungan hari, negara mempertontonkan wajah yang ragu, kikuk, dan berputar-putar. Yang berubah bukan berasnya, melainkan narasi dan sikap pemerintah.
Peristiwa ini kecil secara kuantitas, tetapi besar secara makna. Ia memperlihatkan satu hal yang lebih mendasar: ideologi pemerintahan yang “sudah tapi belum”.
Sudah ingin berdaulat, tapi belum siap mengelola kedaulatan itu.
Sudah ingin tertib administrasi, tapi belum mampu membedakan prosedur normal dan situasi darurat.
Sudah ingin tampil sebagai negara kuat, tapi belum percaya diri berhadapan dengan bantuan kemanusiaan.
Inilah ciri khas ideologi teknokratis yang subur berkembang di era Jokowi dan diwariskan kemudian direproduksi: pragmatis tanpa fondasi institusional yang matang.
Dalam logika negara yang mapan, bantuan kemanusiaan adalah soal koordinasi, bukan kecurigaan.
Negara memimpin, masyarakat sipil mendukung, dan korban bencana menjadi pusat perhatian. Yang terjadi justru sebaliknya.
Negara tampak panik oleh prosedur yang ia ciptakan sendiri, lalu mundur setengah langkah dengan menyerahkan penyaluran kepada organisasi masyarakat sipil—dalam hal ini Muhammadiyah.
Muhammadiyah tentu layak dipercaya. Dan bagi saya sangat layak. Tetapi pertanyaannya bukan soal kapasitas Muhammadiyah. Pertanyaannya: mengapa negara yang mengaku hadir justru tidak siap memimpin?
Di sini tampak paradoks “sudah tapi belum”. Negara sudah mengklaim hadir di mana-mana, tetapi belum sanggup menjadi sistem. Negara hadir sebagai seremoni, bukan sebagai orkestrator.
Ia ingin mengontrol simbol kedaulatan, tetapi enggan menanggung beban kerja pelayanan secara penuh.
Kasus beras 30 ton ini memperlihatkan ketegangan klasik antara logika administratif dan logika kemanusiaan. Ketika dua logika ini bertabrakan, negara seharusnya berpihak pada yang kedua.
Namun yang terjadi: negara memilih aman secara birokratis, lalu mencari jalan keluar politis agar tidak tampak keliru.
Akibatnya, kebijakan menjadi plin-plan. Hari ini ditolak, besok diklarifikasi, lusa dialihkan.
Yang konsisten hanya satu: negara tidak benar-benar mengambil tanggung jawab penuh.
Inilah risiko dari ideologi “sudah tapi belum”. Ia menolak disebut lemah, tetapi takut bertindak tegas. Ia menolak disebut tidak berdaulat, tetapi ragu menggunakan kewenangannya. Ia ingin cepat, tetapi tidak siap.
Ironisnya, wajah kemanusiaan Indonesia justru diselamatkan oleh masyarakat sipil lagi.
Muhammadiyah menjadi penyangga ketika negara goyah. Ini baik sebagai solidaritas sosial, tetapi buruk sebagai preseden kenegaraan. Negara perlahan terbiasa untuk tidak hadir sepenuhnya.
Jika pola ini terus dibiarkan, kita sedang membangun negara yang rajin mengklaim keberhasilan, tetapi selalu mundur ketika keputusan nyata harus diambil. Negara yang ingin tampak kuat, tetapi alergi terhadap risiko keputusan.
Beras 30 ton itu mungkin sudah sampai ke rakyat. Tetapi pelajaran politiknya belum tentu sampai ke negara.
Dan selama ideologi “sudah tapi belum” ini dipertahankan, kegagapan serupa akan terus berulang—menunggu kasus berikutnya, menunggu bantuan berikutnya, menunggu klarifikasi berikutnya. *
Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat









