Advertising

Example floating
Example floating

Kasus Penganiayaan di Luwuk Timur Banggai Berakhir Damai

Sofyan
Polsek Luwuk Timur memediasi kasus pesta miras yang berujung penganiayaan, Jumat (06/06/2025)
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Kasus dugaan penganiayan terjadi di Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai. Polisi bergerak cepat. Kasus yang berawal dengan pesta minuman keras atau miras itu, polisi mampu memediasi. Kasus itu pun berakhir damai.

Bhabinkamtibmas Martono Kinait yang menjadi mediator, pada Jumat (6/6/2025). Hadir juga pemerintah desa (Pemdes) Kayutanyo dan Pemdes Uwedikan. Termasuk pelapor dan para terlapor.

IMG-20260829-WA0006

Setelah melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengambil keterangan dari saksi, personel Subsektor Luwuk Timur langsung melakukan mediasi kepada kedua belah pihak yang bertikai.

Baca Juga:  Penggeledahan Ke-3 Baru Ada Sabu: Kuasa Hukum Cium Aroma Pengondisian Kasus Narkoba di Luwuk

Kasubsektor IPDA Haryadi mengatakan, kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu pelapor inisial S dan M warga Desa Kayutanyo hendak memancing ikan bertempat Desa Uwedikan.

Baca Juga:  Hantam Jembatan Kayutanyo, Ayah dan Anak di Luwuk Timur Kecelakaan Tunggal Akibat Alkohol

Sesampainya, mereka berdua diajak untuk bergabung mengkonsumsi miras oleh I bersama dengan Y, A dan P.

Hingga beberapa saat kemudian Lk. M dan Lk. S terlibat cekcok serta menimbulkan keributan. Itu karena sudah dalam pengaruh minuman beralkhohol.

Baca Juga:  Jejak Gelap ASN Luwuk: Dari Balik Jeruji Kembali Lagi ke Bisnis Haram

“Hal tersebut membuat Lk. Y, Lk. A dan Lk. P menjadi marah dan langsung melakukan pemukulan ke pelapor,” urai IPDA Haryadi.

Mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak saling memaafkan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak mengkonsumsi miras. *

-->