Advertising

Example floating
Example floating

Kasus TPS Desa Matabas Bunta, Budi Lawani: KPU Banggai Ambil Surat Suara Dari Mana?

Sofyan
Supriadi Lawani
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUKTIMES.ID — Supriadi atau biasa disapa Budi Lawani terus mempelototin kerja kerja penyelenggara pemilu.

Kali ini dia mempertanyakan soal kasus keterlambatan memilih oleh wajib pilih di TPS Desa Matabas Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai.

IMG-20260829-WA0006

Kalau pun keterlambatan 5 jam mencoblos lantaran tidak adanya surat suara DPR RI, lantas dari mana jenis surat suara itu diambil.

Baca Juga:  Harga Sawit Petani Murah di Toili Banggai, Mentan Amran Tegas Instruksikan Tindak PT KLS

“Saya heran kenapa bisa ada pemungutan suara. Padahal kan dalam kotak yang dikirim dari KPU Banggai tidak ada surat suara, terus surat suara diambil dari mana,” tanya Budi Lawani, Rabu (14/02/2024).

Menurut mantan komisioner KPU Banggai periode sebelumnya ini, logistik itu sudah terdistribusi dengan merata ke semua TPS.

Baca Juga:  Dituding Mangkir Sidang PTUN, Bupati Banggai Amirudin Semprot Supriadi Lawani: Berkaca Dulu!

Begitu pula dengan surat suara sisa dan yang rusak. Sudah dimusnahkan dengan dibakar. Jadi tidak terdapat lagi surat suara di gudang KPU Banggai.

“Inikan semuanya sudah terdistribusi merata ke semua TPS kan. Dan sisa surat suara beberapa hari lalu sudah dibakar, sudah dimusnahkan. Jadi KPU mendapatkan surat suara dari mana,” tanya dia lagi.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Salurkan Sembako di Luwuk, Bunta dan Nuhon

Ia malah menaruh curiga kepada KPU Banggai. Sehingga ia meminta lembaga penyelenggara teknis pemilu itu memberikan klarifikasi atas kejadian ini kepada masyarakat luas untuk transparansi.

“KPU harus memberikan penjelasan resmi atas ini. Karena bisa saja ada surat suara ‘siluman’ dan ini bahaya,” tutupnya. *

-->