LUWUK TIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai melaksanakan koordinasi bersama 16 instansi yang ada di Kabupaten Banggai. Koordinasi itu terkait usulan nama atau rekomendasi perwakilan untuk bergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pada Selasa-Kamis (21–23 April 2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan dan penguatan Tim GTRA. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang terintegrasi dan tepat sasaran.
Melalui koordinasi ini, masing-masing instansi diminta untuk mengusulkan nama perwakilan yang akan berperan aktif dalam pelaksanaan tugas GTRA Kabupaten Banggai.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung program Reforma Agraria. Sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam penataan aset dan akses masyarakat terhadap tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi antar instansi dengan mengedepankan prinsip koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Hal itu demi terwujudnya pelaksanaan Reforma Agraria yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. *













