-->
-->

Pria Asal Toili Banggai Ini Kedapatan Simpan Sabu di Mobil Mainan

Sofyan
Polisi menggeledah rumah SI warga desa Sentral Sari Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. Petugas menemukan sabu di dalam mobil mainan. (Foto: Humas Polres Banggai)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuktimes.id— Kelicikan SI (35) terbongkar. Warga desa Sentral Sari Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini kedapatan menyimpan sabu sabu di dalam mobil mainan.

Dia pun dibekuk polisi setelah menggeledah isi rumahnya yang ditemukan kristal bening ukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu bersama timbangan digital dan korek api gas.

“Kami temukan bongkahan kristal bening yang diduga sabu sabu bersama alat hisap di kamar pelaku,” ungkap Kapolsek Toili AKP Nanang Afrioko kepada wartawan, Senin (11/3/2024) pagi.

Baca Juga:  Jejak Gelap ASN Luwuk: Dari Balik Jeruji Kembali Lagi ke Bisnis Haram

Dia menyebut, awalnya anggota sedang melaksanakan patroli di jalan jalur dua Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili didapati satu unit mobil yang melintas.

Karena mencurigakan, petugas kemudian menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

“Di dalam mobil ini terdapat pelaku bersama seorang teman wanitanya,” beber Nanang.

Alhasil, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua dos pirex dan beberapa plastik bening yang disimpan di bawa jok mobil.

“Untuk mengembangkan kasus ini anggota melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku,” terangnya.

Di dalam rumah pelaku anggota menemukan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, timbangan digital dan korek api gas yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga:  Keponakan Curi Motor Tante Sendiri di Moilong, Polsek Toili Bekuk Pelaku

“Barang bukti ini disembunyikan di dalam Mobil mainan. Sedangkan alat hisap ditemukan dalam tempat sampah,” jelas Nanang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang terlarang itu merupakan miliknya. Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Toili. *

-->