Salah Satu Kamar Kos di Daerah Tompudau, Salakan, Jadi Tempat Transaksi Seksual Anak di Bawah Umur

oleh -1522 Dilihat
oleh
Fitri Hadun

Bagaimana Pandangan dan Solusi Islam?


Oleh: Fitri Hadun, S. Pd

 

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Banggai Kepulauan terus mengembangkan menyelidikan kasus praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak dibawah umur di wilayah Salakan, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Mucikari berinisial N diduga menyediakan kamar kosnya untuk dijadikan tempat melakukan transaksi seksual antara anak di bawah umur dengan lelaki hidung belang yang sudah berumur (klikbanggai.com.13/07/2025).

Menurut informasi yang diperoleh media online itu bahwa anak-anak tersebut berdomisili pada salah satu kelurahan dan desa di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Usia anak yang diamankan ada dua orang yang berumur 16 tahun dan satunya berumur 14 tahun (klikbanggai.com.12/07/2025).

Transaksi seksual sebenarnya bukan hanya terjadi kali ini, tapi sudah sering terjadi di berbagai daerah. Maka, harusnya perlu solusi tuntas atas masalah ini. Jika kita ingin menyelamatkan generasi maka perlu meneliti penyebab masalahnya sehingga dapat memberi solusi tuntas. masalahnya terletak pada lelaki hidung belang, anak dibawah umur serta mucikari

 

Lelaki Hidung Belang

 

Manusia memang diciptakan memiliki hawa nafsu. Namun, nafsu ini tidak akan muncul kecuali jika ada rangsangan. Seseorang tidak akan butuh pemenuhan terhadap nafsunya kecuali karena ada rangsangan yang menuntutnya memenuhi hawa nafsunya.

Kondisi kehidupan modern hari ini membuat informasi yang dapat merangsang nafsu tersebar bebas dan luas. Misalnya, di TV dan handphone termasuk media sosial, seseorang dengan mudah mendapatkan akses film atau tampilan yang merangsang, mulai dari pornografi, pornoaksi bahkan tampilan wanita seksi.

Oleh karena itu, di zaman sekarang kita dapati banyak hawa nafsu yang liar, sulit terkendali yang berujung banyaknya laki-laki hidung belang yang mencari pemenuhan lewat transaksi seksual. bahkan pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang angkanya terus meningkat setiap waktu.

 

Anak di Bawah Umur

 

Perilaku anak di bawah umur sangat lekat dengan pendidikan orang tua. Orang tua punya peran penting mendidik anak agar dapat membedakan perilaku yang baik dan perilaku yang buruk.

 

Baca juga: Harga Beras Naik, Stratergi Atau Kurang Konsep Ditubuh Kementrian Pertanian

 

Selain itu, lingkungan luar berkaitan erat dengan pengaturan negara. Maka, negara punya peran penting dalam mengatur pergaulan sosial yang sehat, yang menjaga anak agar tetap berperilaku baik.

Mucikari

 

Di kehidupan sekarang semua orang menjunjung tinggi keuntungan materi diatas segala-galanya. Akibatnya, mengabaikan halal haram bahkan nasib generasi. Selagi mendapat manfaat materi hal itu sangat mudah dilakukan.

Pemerintah telah cukup baik dalam menindak perilaku transaksi seksual anak di bawah umur. Namun, peran pemerintah seharusnya lebih dari itu. Sebab, masalah transaksi seksual anak dibawah umur tidak dapat diselesaikan negara hanya dengan menindak perilakunya.

Namun, perlu upaya untuk pencegahan. Pencegahan bisa dilakukan dengan mengontrol tayangan di TV maupun media sosial yang yang membuat nafsu liar dan bebas. Pemerintah juga seharusnya punya peran dalam mengontrol pendidikan keluarga terhadap karakter anak bahkan mengatur lingkungan kehidupan agar jauh dari nilai-nilai buruk.

 

Akibat Sistem

 

Jika kita teliti, adanya laki-laki hidung belang, masalah generasi dan mucikari semuanya disebabkan sistem yang diterapkan di negeri ini. Jika kita lihat secara teliti negeri ini menerapkan sistem kapitalisme sekuler.

Kapitalisme artinya sistem yang menjunjung tinggi keuntungan materi dan sekularisme artinya sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, artinya agama tidak dipakai dalam mengatur masyarakat maupun negara, agama hanya mengatur masalah individu/perivat.

Dalam sistem yang diterapkan di negeri ini, negara menjamin 4 kebebasan. Yakni kebebasan berperilaku, kebebasan berakidah, kebebasan, kepemilikan dan kebebasan menyatakan pendapat.

Dari kebebasan berperilaku yang dijamin negara menyebabkan semua orang bebas menayangkan foto bahkan vidio yang merangsang nafsu. Semua orang juga bebas berpakaian seksi yang sejatinya dapat meransang nafsu.

Walhasil, sulitnya negara mengatasi masalah transaksi seksual anak, bahkan juga kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang semuanya sejatinya disebabkan oleh nafsu yang liar dan tidak terkendali karena banyaknya rangsangan.

Sistem sekuler yang tanpa agama juga menyebabkan masyarakat mendewakan keuntungan materi. Akibatnya, keuntungan adalah satu-satunya tujuan dalam berbuat.