Advertising

Example floating
Example floating

Soal Kades Nakal, Kadis PMD Banggai Diminta jangan “Lombo”

Sofyan
Tokoh pemuda Kecamatan Bunta, Steven
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

 Melanggar Netralitas

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan Dg. Masiki mengungkapkan, pemberhentian ketiga Kades Kecamatan Toili sedang dalam proses.

Ia mengatakan, ketiganya terbukti menerima uang dari salah seorang pengurus Partai Gerindra menjelang PSU 5 April 2025.

IMG-20260829-WA0006

Ketiganya terduga melanggar netralitas sebagaimana dalam rekomendasi Bawaslu Banggai kepada kepada Bupati Banggai.

Baca Juga:  Saat Pena Media Memecah Sunyi, Napas Lega Nakes Banggai Usai Bertahun-tahun Terbungkam

Termasuk Kepala Kepolisian Resor Banggai untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sudah pak Bupati disposisi kepada kami agar ditindak lanjuti berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Terhadap mereka yang telah melanggar netralitas, kami DPMD akan mengambil tindakan administrasi berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.

Baca Juga:  Resmikan Kantor Desa Singkoyo Toili, Bupati Banggai: Ini Bukti Kekuatan Bergerak Bersama

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tindakan atas pelanggaran yang mereka lakukan,” tandasnya.

Padahal kata Hasan, untuk tetap menjaga netralitas para kepala desa tersebut dalam menghadapi Pilkada dan PSU, Bupati Banggai telah menerbitkan imbauan sebanyak dua kali yakni ditanggal 19 September 2024 dan 21 Maret 2025.

Baca Juga:  Harga Sawit Petani Murah di Toili Banggai, Mentan Amran Tegas Instruksikan Tindak PT KLS

“Sudah ada imbauan larangan itu. Tapi tetap mereka (tiga Kades) langgar,” tuturnya.

Hasan menekankan, sanksi berupa pemberhentian tersebut merupakan bentuk tindakan tegas.

Termasuk pembelajaran bagi seluruh kepala desa, perangkat desa dan anggota badan permusyawaratan desa kepada 291 desa untuk jangan sekali-kali terlibat dalam politik praktis.*

Sofyan Labolo

-->