BANGGAI, Luwuk Times— Rencananya Selasa 4 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Banggai. Jadwal itu mengacu pada surat MK Nomor 75/Sid.Put/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025 SELENGKAPNYA
Tag: PHPU
Pelimpahan Kewenangan kepada Camat, Begini Jawaban Paslon Amirudin-Furqanuddin
JAKARTA, Luwuk Times — Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu untuk Perkara Nomor SELENGKAPNYA
KPU Benarkan Ada Pemilih Gunakan Ijazah Sebagai Syarat Memilih dalam Pilbup Banggai
JAKARTA, Luwuk Times — KPU Kabupaten Banggai selaku Termohon membenarkan adanya sejumlah pemilih yang menggunakan ijazah sebagai syarat menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Desa Boitan Kecamatan Luwuk Timur dalam SELENGKAPNYA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




