PALU— Sebuah video pendek yang sempat viral berisi umpatan bernada makian kepada tim Sangganipa, membuat Barisan Lawyers Sangganipa (BALAS) bereaksi.
Tim pemenangan bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dan wakilnya Sulaiman Agusto Hambuako ini pun menempuh jalur hukum.
Dikutip dari Metro Sulteng, Kuasa hukum pasangan Bacagub dan Bacawagub Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako, telah mengirimkan somasi kepada seseorang yang mengucapkan umpatan di video tersebut.
Somasi itu karena merasa terpanggil untuk mengawal berlangsungnya demokrasi yang santun, elegan, sopan serta menjunjung tinggi etika dalam berpolitik.
Dalam video yang beredar, oknum tersebut menyebutkan kata cacian dan makian dengan menyebut “Mana Sangganipa, C*uki M*i” di tengah-tengah massa.
Bagi BALAS, hujatan dengan dialek suku bangsa Minahasa itu memiliki arti yang menghina, merendahkan, hingga menempatkan seseorang pada kedudukan terendah.
Ketua BALAS, A. Ghita Nindya, SH mengatakan, selaku tim kuasa hukum Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako, akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengirim surat peringatan atau somasi.
“Tujuannya agar mendapat perhatian dan sikap kesatria meminta dan mencabut pernyataan yang sangat tidak menghormati hak – hak kemanusiaan seseorang atau golongan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin 2 September 2024.
Karena terang Ghita, tagline Sangganipa dapat bermakna seseorang atau kelompok, yang saat ini menjadi relawan pasangan Rusdy Mastura dan Sulaimam Agusto Hambuako, yang akan berkontestasi di Pilkada Gubernur Sulteng 2024.
Makian itu pun bermakna mengumpat dan memaki relawan dan pendukung Sangganipa yang menjadi tagline pasangan Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako. *
Baca: 10 September, GAR Rusdy Mastura Bentuk Seribu Posko di Sulteng untuk Melawan Politik Uang
Discussion about this post