-->
-->

Lima Pelaku Balap Liar di Tugu Adipura Luwuk Kena Sanksi

Sofyan
Lima kendaraan para pelaku balap liar ditahan Polres Banggai selama bulan Ramadhan. (Foto: Humas Polres Banggai)
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUKTIMES.ID— Lima pelaku balap liar di kawasan Tugu Adipura Luwuk kena sanksi polisi. Kelima kendaraan para pelaku ditahan selama bulan Ramadhan.

Sebelumnya, polisi membubarkan sekelompok pemuda bermotor pelaku balap liar di seputaran Tugu Adipura Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu dini hari, (13/3/2024) sekira pukul 03.00 Wita.

“Kami mengamankan lima sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya.

Baca Juga:  Bursa Ketua Perwis Banggai Mengerucut ke Tiga Nama, Siapa Saja?

Pengamanan ini dilakukan oleh Polres Banggai di sekitar Tugu Adipura Luwuk dan KM 7 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan menjelang waktu sahur.

Hal tersebut kata Kasat adalah kegiatan negatif dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Sabu Hantam Anak Muda di Banggai, BKPRMI: Masjid Harus Jadi Benteng Pertahanan

Terlebih knalpot motor balap liar itu ada yang sudah diganti dengan knalpot tak sesuai spesifikasi dan surat tak lengkap.

“Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi, merasa terganggu dengan bisingnya balapan liar tersebut,” paparnya.

Guna mencegah hal ini kembali terjadi, maka pihak Satlantas Polres Banggai mengambil kebijakan bahwa motor yang disita tersebut akan ditilang dan ditahan selama satu bulan. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Banggai.

Baca Juga:  Hangatnya Markas PWB: Dari Onyop Bareng hingga Pencerahan Jurnalistik Bersama Mas Yo

“Kita tilang dan untuk mencegah terulang kembali, akan kita tahan selama satu bulan (sampai usai lebaran),” tegasnya. *

-->