Advertising

Example floating
Example floating

Diduga Berpolitik Praktis, Tiga Kades Nakal di Toili Bernasib Apes

Sofyan
Tim hukum AT-FM saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Kades ke Bawaslu Kabupaten Banggai
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Dugaan berpolitik praktis jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai, membuat tiga Kepala Desa (Kades) ‘nakal’ di Kecamatan Toili Kabuaten Banggai bernasib apes.

Betapa tidak tiga Kades masing-masing Jaya Kencana, Sentral Sari dan Kades Mansahang itu, Bawaslu Kabupaten Banggai telah merekomendasikan kepada dua institusi. Yakni Polres Banggai dan Pemda Banggai.

Personel Tim Hukum AT-FM, Ilham Baadi kepada wartawan, Kamis (10/04/2025) mengatakan, sebelumnya pihaknya mengadukan tiga oknum Kades itu pada Bawaslu.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

“Kami telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran netralitas Kades itu pada Bawaslu. Dan Alhamdulillah Bawaslu Banggai meresponsnya,” kata Ilham.

Baca Juga:  Menjamin Gizi dan Kenyamanan Anak Banggai, Kadinsos Banggai Turun Langsung Cek Logistik SLB Negeri Toili

Baik Kades Jaya Kencana, Sentral Sari dan Kades Mansahang sambung Ilham, sama-sama telah direkomendasikan Bawaslu ke Polres Banggai.

“Bawaslu telah melimpahkan kasus pidana pemilihan itu pada Polres Banggai, untuk selanjutnya masuk pada tahap penyidikan,” kata Ilham.

Baca Juga:  Bupati Amirudin Apresiasi Kunjungan Mentan Amran ke Toili, Momentum Dongkrak Kesejahteraan Petani Banggai

Selain Polres Banggai, rekomendasi Bawaslu Banggai yang ditanda-tangani Ketua Ridwan juga merekomendasikan ke Pemda Banggai.

“Substansi kasusnya sama, yakni dugaan pelanggaran netralitas Kades,” kata Ilham. *

Sofyan Labolo

-->