Palu, Luwuk Times– Ditpolairud Polda Sulteng menggagalkan pengiriman 2,2 ton solar bersubsidi tujuan Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo mengatakan, penindakan tindak pidana minyak dan gas (migas) BBM bersubsidi inj pada Jumat (9/5/2025) lalu di perairan Mandel Kecamatan Bugin Kepulauan Kabupaten Banggai Laut.
“Penindakan kami lakukan karena keresahan dan informasi masyarakat Banggai Laut tentang kelangkaan BBM subsidi solar,” ungkap Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo, Minggu (18/5/2025).
Dalam membongkar sindikat ini jajarannya melakukan pengintaian pada perairan mandel.
Hasilnya sukses menggagalkan pengiriman BBM Solar bersubsidi oleh kapal viber GT.04 yang mengangkut 110 jerigen solar atau sebanyak 2.200 liter
“Dua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bokan Kabupaten Banggai Laut turut kami amankan. Mereka masing-masing inisial J Alias OM (47) dan A Alias PB (41). Kini keduanya kami tahan pada Rutan Ditpolairud Polda Sulteng,” tegas Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo. *
Discussion about this post