Advertising

Example floating
Example floating

Penginapan di Luwuk Banggai Jadi Sarang Pengedar Sabu

Sofyan
RA (35) warga Balantak Selatan tertangkap pada sebuah kamar salah satu penginapan Kota Luwuk, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Satuan Narkoba Polres Banggai kembali mengungkap peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Pria berinisial RA (35) warga Balantak Selatan tertangkap pada sebuah kamar salah satu penginapan Kota Luwuk, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

IMG-20260829-WA0006

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba pada sebuah kamar penginapan.

Baca Juga:  Penggeledahan Ke-3 Baru Ada Sabu: Kuasa Hukum Cium Aroma Pengondisian Kasus Narkoba di Luwuk

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satrnarkoba bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.

Polisi mendapati seorang pria serta melakukan penggeledahan terhadap RA hingga ditemukan 5 sachet sabu seberat 3,38 gram.

Selain itu turut disita sebuah timbangan digital, 3 pack plastik bening, sebuah alat hisap bong dan HP Samsung.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan, tersangka berstatus sebagai pengedar yang menjalankan transaksi barang haram tersebut dari kamar penginapan.

Baca Juga:  Asa Baru Kawasan 'Kepala Burung' Banggai: Program 'Berani Lancar' Kucurkan Rp67 Miliar Bebaskan Warga dari Kubangan Lumpur

“Modus pelaku adalah menyimpan sabu dalam kamar penginapan dan mengedarkannya secara terselubung kepada pelanggan tertentu,” ujar AKP Hamid.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Jejak Gelap ASN Luwuk: Dari Balik Jeruji Kembali Lagi ke Bisnis Haram

Petugas juga telah melakukan penyitaan, pendataan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat berkas perkara.

Polres Banggai menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Kasat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi bila melihat aktivitas mencurigakan.

“Setiap laporan warga sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya. *