LUWUK TIMES, Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang bersama Kementerian ATR-BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Rabu (29/07/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, mempercepat penyelamatan aset milik pemerintah daerah.
Termasuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui tertib administrasi pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan komitmen dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, hadir dan menandatangani berkas kesepakatan bersama seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tengah.
Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menyampaikan bahwa transformasi pelayanan yang sedang dijalankan Kementerian ATR-BPN diarahkan untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah.
Sehingga penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.
Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, pasti, dan memberikan kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Menindaklanjuti komitmen bersama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai siap mengawal implementasi kerja sama di tingkat daerah secara profesional dan akuntabel.
Melalui sinergi terpadu bersama Pemerintah Kabupaten Banggai, diharapkan pengelolaan aset daerah dan pelayanan pertanahan semakin optimal, transparan.
Termasuk memberikan kontribusi langsung bagi kemajuan ekonomi masyarakat di Kabupaten Banggai. *
