LUWUK TIMES — Nasib sekitar 2.000 lebih guru P3K paruh waktu Kabupaten Banggai yang hingga April 2026 belum menerima honor akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kepala Disdikbud Banggai, Syafrudin Hinelo, mengungkapkan sebenarnya pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pembayaran gaji para guru tersebut.
Namun, proses pencairan belum bisa sepenuhnya, karena masih terkendala sejumlah persoalan administratif.
Penjelasan itu Ia dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Banggai, Kamis (23/04/2026).
Menurutnya, kendala utama pertama adalah banyaknya guru P3K paruh waktu yang belum melengkapi surat pernyataan dari kepala sekolah sebagai bukti aktif mengabdi.
“Sebagian besar belum ada surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan mereka benar-benar aktif mengajar,” jelas Syafrudin.
Selain itu, dari total sekitar 2.000 guru yang lulus, ditemukan pula sejumlah kasus guru yang mengundurkan diri maupun tidak aktif lagi menjalankan tugas.
Permasalahan lain yang cukup krusial, lanjutnya, masih ada 24 guru yang belum membuka rekening sebagai syarat penyaluran gaji.
“Ini juga menjadi kendala teknis. Karena pembayaran melalui rekening masing-masing,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai, Irwanto Kulap, meminta agar Disdikbud segera membayarkan honor bagi guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis.
Ia menegaskan, langkah ini penting agar tidak terjadi penumpukan masalah sekaligus menjadi contoh bagi guru lain yang belum melengkapi berkas.
“Yang sudah lengkap syaratnya, seharusnya segera dibayarkan. Supaya jadi motivasi bagi yang lain untuk cepat mengurus,” tegas Irwanto.
Ia juga mengingatkan para guru P3K paruh waktu agar proaktif menyelesaikan kelengkapan administrasi. Bukan hanya mengeluhkan keterlambatan pembayaran.
“Segera urus syarat-syaratnya, jangan hanya mengeluh dan menyalahkan pemerintah,” tandasnya.
Persoalan ini menjadi perhatian serius DPRD Banggai. Karena peran guru sebagai ujung tombak pelayanan pendidikan. Sekaligus memastikan hak-hak mereka dapat segera direalisasikan tanpa hambatan berlarut. *
Reporter: Sofyan Labolo













