Seleksi Terbuka 15 Jabatan Eselon II Pemkab Banggai Resmi Dibuka, Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

oleh -32 Dilihat
oleh
Sekda Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko

LUWUK TIMES – Pemerintah Kabupaten Banggai resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b Tahun 2026.

Pengumuman bernomor 01/PANSELTER.JPTP/BGI/2026 tersebut membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk mengisi sejumlah jabatan strategis pada lingkungan Pemkab Banggai.

Seleksi ini sebagai tindak lanjut amanat regulasi nasional. Antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.

15 Jabatan Strategis

Sebanyak 15 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan terisi melalui seleksi terbuka, yaitu:

1. Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai

2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

4. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

5. Kepala Dinas Perhubungan

6. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

8. Kepala Dinas Sosial

9. Direktur RSUD Luwuk

10. Kepala Dinas Kesehatan

11. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

12. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

13. Kepala BPBD Kabupaten Banggai

14. Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai

15. Kepala Dinas Perikanan

Jabatan-jabatan tersebut krusial dalam mendukung roda pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah.

Persyaratan Umum dan Khusus

Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan ketat. Secara umum, pelamar harus berstatus ASN aktif, berpendidikan minimal S1/D-IV, memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan memiliki pengalaman jabatan minimal 5 tahun.

Selain itu, pelamar wajib, pernah atau sedang menjabat administrator atau fungsional ahli madya minimal 2 tahun. Berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan. Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat dalam 1 tahun terakhir dan Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Baca Juga:  KTNA Banggai Siap Tampil Maksimal di PENAS KTNA Nasional 2026 di Gorontalo

Sementara persyaratan khusus meliputi pangkat minimal Pembina (IV/a), telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III, tidak memiliki afiliasi partai politik, serta wajib melaporkan SPT dan LHKPN/LHKASN.

Untuk jabatan tertentu, terdapat syarat tambahan, seperti: Inspektur wajib memiliki sertifikat pengawas. Direktur RSUD Luwuk harus tenaga medis berkompeten di bidang perumahsakitan. Kepala Dinas Kesehatan wajib berlatar belakang pendidikan kesehatan hingga S2 kesehatan masyarakat

Dokumen Pendaftaran Lengkap

Peserta wajib melengkapi berkas administrasi, antaranya: Surat lamaran bermaterai

Daftar riwayat hidup, SK pangkat terakhir dan ijazah yang dilegalisir, SK jabatan terakhir, Sertifikat diklat/kompetensi, SKP dua tahun terakhir (2024–2025) dan Bukti SPT dan LHKPN/LHKASN.

Selain itu ada surat keterangan sehat dan bebas narkoba, pakta integritas serta Pas foto terbaru.

Seluruh dokumen harus disampaikan kepada Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan Seleksi Berlapis

Seleksi berlangsung transparan dan kompetitif dengan beberapa tahapan utama, yaitu:

Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak (Bobot 20%)

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Bobot 25%)

Penulisan Makalah (Bobot 20%)

Pemaparan Makalah dan Wawancara (Bobot 35%)

Makalah peserta harus orisinal dan berisi gagasan inovatif yang relevan dengan jabatan yang dilamar serta mendukung visi-misi daerah.

Jadwal Lengkap Seleksi

Adapun tahapan seleksi dijadwalkan sebagai berikut:

– Pengumuman dan pendaftaran: 26 Maret – 9 April 2026

– Seleksi administrasi dan rekam jejak: 26 Maret – 10 April 2026

Baca Juga:  Amirudin Kantongi Tiga Nama Tiap OPD, Peta Rolling Jabatan Eselon II Banggai Masih Bisa Berubah

– Pengumuman hasil administrasi: 13 April 2026

– Assessment kompetensi: 15 – 18 April 2026

– Penulisan makalah: 22 April 2026

– Pemaparan makalah & wawancara: 22 – 23 April 2026

– Pengumuman hasil seleksi: 27 April 2026

– Uji publik: 28 April 2026

– Penyampaian 3 nama ke Bupati: 29 April 2026

Selanjutnya hasil seleksi akan diajukan ke Gubernur Sulawesi Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan sebelum pelantikan.

Lahirkan Pejabat Berkualitas

Ketua Panitia Seleksi, Ir. Moh. Ramli Tongko, menegaskan bahwa seleksi ini akan melahirkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Banggai.

Dengan proses seleksi yang ketat dan terbuka, Pemkab Banggai optimistis akan mendapatkan figur-figur terbaik yang siap menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. *

Reporter Sofyan Labolo